Hak Suami & Istri VS Hak Orang tua & Mertua
Antara Suami, Mertua, dan Orang tua
Kisah Ibu Yang Terabaikan
Kisah Renungan
Suatu ketika ana kembali mendapat pertanyaan melalui inbox di fb, pertanyaan tersebut berbunyi:
Nanya
lagi
Kan
hadits Rasul bahwa laki2 itu hak ibunya dan perempuan itu hak suaminya, trus
ada yg nanya ke saya, ibu2, kalau seorang ibu tidak punya anak laki2 lantas
siapa yg akan bertanggung jawab atas nya sedangkan anaknya adalah hak suaminya
» tentu kewajiban anak dan menantunya juga (jawab sy) tp sang ibu terlihat
tidak puas dg jawaban sy, adakah hadits/dalil yg menjelaskan terkait hal ini?
Karena Allah pasti Maha Adil.
Jazakallah
Sang Legenda Dakwah : Syaikh Ahmad Yasin
Tokoh Dunia Islam
Bismillahirrahmanirrahim
Semoga Allah SWT melimpahkan kekuatan dan
kesehatan kepada orang-orang tua kita semuanya jika mereka masih bersama kita
saat ini, dan melimpahkan ampunan dan rahmat-Nya bagi orang-orang tua yang
telah sampai kepadanya ketentuan dari-Nya. Shalawat dan salam untuk junjungan
kita Rasulullah SAW.
Satu hal yang harus difahami dan diketahui
bersama, bahwa hak orang tua untuk dihormati oleh anak-anaknya, baik laki-laki
ataupun perempuan, di dalam Al-Qur'an ditempatkan pada urutan kedua setelah
penyebutan hak Allah untuk disembah. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
وَقَضَى
رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا
فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23)
"Dan
Tuhanmu telah memutuskan (mewajibkan), untuk tidak menyembah segala sesuatu
selain kepada-Nya, dan berbuat baik kepada kedua orang tua, jika keduanya
sampai pada usia lanjut bersamamu, ataupun salah satu di antara keduanya. Maka
janganlah berkata kepada keduanya "Ah…!!!," dan janganlah menghardik
keduanya, dan berkatalah kepada keduanya dengan perkataan yang mulia."
(Al-Isra' 17: 23)
Ayat ini menyiratkan kepada kita bahwa pada
kondisi bagaimanapun, hak orang tua untuk dihormati, diperlakukan dengan baik,
didengar nasihat-nasihatnya, disilaturahimi, dan lain sebagainya, tetaplah ada
dan tidak bisa diganggu gugat, baik itu oleh suami, istri, atau siapapun. Hal
ini berlaku untuk anak laki-laki ataupun perempuan, baik yang sudah menikah
ataupun masih jomblo, karena ini adalah hukum asalnya.
Kisah Ibu Yang Terabaikan
Kisah Renungan
Satu hal lagi yang perlu kita ketahui juga,
bahwa tidak hanya dalam Al-Qur'an hak orang tua menjadi hak istimewa yang
diletakkan setelah hak Allah SWT, dalam hadits-hadits Rasulullah SAW pun hak
ini tetap ditempatkan sesudah hak Allah SWT. Sebagai contoh yaitu:
عَنْ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ
ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ
الْوَالِدَيْنِ.
"Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari ayahnya, ia berkata,
Nabi SAW bersabda,"Maukah kalian aku kabarkan mengenai dosa yang paling
besar…??? Beliau mengulanginya tiga kali, maka para sahabat menjawab,"Mau,
ya Rasulullah." Beliau bersabda,"Syirik menyekutukan Allah, dan
durhaka terhadap orang tua."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari,
Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Imam Ahmad, Abdurrazaq, Al-Baihaqi,
Al-Thabrani, Ibnu Hibban, Al-Bazzar, Dhiya' Al-Maqdisi, Al-Hakim, Al-Ashbahani,
Al-Darimi, Al-Thahawi, dan Al-Thayalisi, semoga Allah SWT merahmati mereka
semuanya.
Kisah Dahsyatnya Doa Orang tua
Top Kisah
Top Kisah
Selain itu, di antara ayah dan ibu, yang
paling utama dan paling berhak untuk dihormati adalah ibu, hal ini diisyaratkan
dalam hadits:
عن
أبي هريرة قال: جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال من أحق الناس بحسن
صحابتي ؟ قال أمك قال ثم من ؟ قال ثم أمك قال ثم من ؟ قال ثم أمك قال ثم من ؟ قال ثم
أبوك.
"Dari Abu Hurairah,
ia berkata, seorang laki-laki telah datang kepada Rasulullah SAW, siapa orang
yang paling berhak untuk dihormati? Rasulullah SAW menjawab,"Ibumu,"
laki-laki tersebut menjawab,"Kemudian siapa?" beliau
menjawab,"Ibumu," laki-laki itu menjawab,"Kemudian siapa? Beliau
menjawab,"Ibumu," laki-laki itu menjawab,"Kemudian siapa?"
Rasulullah SAW menjawab,"Bapakmu."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari,
Imam Muslim, dan yang selain keduanya.
Hukum asal mengenai hak dan posisi seorang
anak terhadap kedua orang tua khususnya ibu, haruslah diketahui dan benar-benar
difahami oleh seorang suami ataupun istri. Sehingga dengan demikian, seorang
suami yang shaleh tidak akan membiarkan bidadari tercintanya menzhalimi hak
mertuanya sendiri, akan tetapi harus membantunya untuk menunaikan hak-hak
tersebut secara proporsional. Demikian pula dengan seorang istri yang
shalihah, ia tidak akan membiarkan mujahid tercintanya menzhalimi hak
mertuanya, atas nama cinta terhadap istri. Namun sang istri juga harus
memastikan bahwa sang suami tercinta memenuhi semua hak dan tanggung jawabnya
secara proporsional terhadap orang tuanya.
Kisah Ayah Yang Diusir Anaknya
Top Kisah
Top Kisah
Jika hukum asal di atas sudah difahami, maka
ana selanjutnya akan menjelaskan maksud hadits yang disebutkan dalam pertanyaan
di atas. Secara lengkap, hadits yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah
sebagai berikut:
عن
عائشة رضي الله عنها قالت : قلت يا رسول الله أي الناس أعظم حقا على المرأة ؟ قال
: زوجها قلت : فأي الناس أعظم حقا على الرجل ؟ قال : أمه.
"Dari Aisyah
r.anha, ia berkata, saya berkata kepada Rasulullah SAW,"Ya Rasulullah,
siapakah manusia yang paling besar haknya kepada seorang perempuan/istri?
Beliau menjawab,"Suaminya." Aku berkata,"Dan siapakah manusia
yang paling berhak terhadap seorang laki-laki/suami? Beliau
menjawab,"Ibunya."
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i,
Al-Hakim, dan Imam Al-Bazzar. Berkaitan dengan derajatnya, Imam Al-Hakim
mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim,
namun keduanya tidak meriwayatkannya. Mengenai riwayat Al-Bazzar, Al-Hafiz Al-Mundziri
menyebutkan dalam Al-Targhib wa Al-Tarhib bahwa sanad yang disampaikan
oleh Al-Bazzar berderajat hasan.
Dalam memahami hadits ini, haruslah tetap
diingat bahwa hukum asal mengenai berbakti kepada kedua orang tua adalah wajib
bagi setiap anak, sebagaimana dalam pembahasan yang sudah diuraikan diatas.
Kisah Sukses Karena Doa Ibu
Top Kisah
Top Kisah
Dengan demikian, makna pernyataan bahwa yang
paling berhak terhadap seorang perempuan yang sudah menikah adalah suaminya,
bukan berarti hak tersebut mutlak sehingga harus mematuhi suaminya meskipun
suami tersebut memerintahkan untuk berbuat durhaka kepada kedua orang tua.
Karena telah tetap kaidah dalam agama ini bahwa Rasulullah SAW menyatakan:
لاطاعة
في معصية الله إنما الطاعة في المعروف
"Tidak ada ketaatan
(kepada mahluk), jika ketaatan tersebut mengandung maksiat kepada Allah, karena
sesungguhnya ketaatan itu hanya ada dalam perkara-perkara yang ma`ruf (baik)."
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud
dan Al-Thabrani.
Ana tegaskan kembali bahwa hak orang tua
memiliki peringkat kedua di bawah syirik kepada Allah SWT, yang pengkategorian
dosanya pun disebutkan dengan dosa syirik. Ini menyiratkan bahwa menzhalimi hak
orang tua adalah bentuk lain dari menzhalimi hak Allah SWT pula. Ini berarti
pula bahwa menzhalimi hak orang tua adalah sebuah dosa dan kemaksiatan yang
sangat besar, sehingga tidak boleh taat kepada siapapun yang memerintahkan
untuk melakukannya, meskipun kepada suami ataupun istri.
Demikian pula halnya dengan pernyataan bahwa
seorang laki-laki adalah hak ibunya, bukan berarti dengan hal tersebut menjadi alasan
untuk menzhalimi hak-hak istri dan keluarga yang lainnya. Karena semuanya
memilki hak masing-masing, yang harus ditunaikan secara proporsional.
Sebagai penutup, melalui tulisan ini ana
berwasiat kepada kaum muslimin yang membaca tulisan ana ini, janganlah pernah
mengabaikan hak orang tua kita, khususnya jika mereka telah lanjut usia dan
tidak mampu lagi mencari nafkah dan kebutuhan untuk diri mereka masing, janganlah
sampai kesibukan kita dengan amanah-amanah dakwah dan keluarga, menjadikan kita
lupa bahkan tidak ingat untuk sekedar berkunjung dan menanyakan kabar kepada
kedua orang tua kita.
Sebenarnya ana sangat miris melihat dan
menemukan sangat banyaknya orng-orang tua yang terlantar di usia senjanya,
karena anak-anaknya sudah berkeluarga semuanya. Jangan sampai hal ini terjadi
di kalangan keluarga para aktivis dakwah.
Bagi para aktivis yang sudah berkeluarga, ana
wasiatkan untuk jangan sampai ada rasa membeda-bedakan antara orang tua kandung
dan mertua, karena
keduanya adalah sama-sama orang tua yang paling wajib merasakan kebaikan dan
keindahan akhlaq dari anak kandung dan menantunya.
Bekerjasamalah dalam berbakti dan taat kepada keduanya, apapun
posisi kita, baik sebagai suami, ataupun sebagai istri.
Semoga bermanfaat………..
Bandung, 4 April 2013 Pkl.11.35 menjelang Zhuhur
Khadim Al-Qur'an wa As-Sunnah
Aswin Ahdir Bolano
Posting Komentar untuk "Hak Suami & Istri VS Hak Orang tua & Mertua"