Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

25 Hadis Musnad Imam Ahmad Dari Abu Bakar ra. dan Umar ra.

Hadis Ke-41: Harta Peninggalan Nabi SAW.

musnad ahmad,


Dari Aisyah ra. istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Fatimah putrid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim surat kepada Abu Bakar Ash Shiddiq meminta bagian harta warisnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah jadikan harta Fai` bagi beliau di Madinah, Fadaq dan sisa seperlima dari perang Khaibar, maka Abu Bakar ra. menjawab; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:

"kami tidak diwarisi, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah, hanya saja keluarga Muhammad memakan dari harta ini",

dan sungguhnya demi Allah, aku tidak akan merubah sesuatu yang menjadi sedekah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah ada sejak awal pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku akan melaksanakannya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

kemudian Abu Bakar menolak untuk memberikan sedikitpun darinya kepada Fatimah, sehingga timbul pada diri Fatimah perasaan tidak enak kepada Abu Bakar dalam hal ini, maka Abu Bakar berkata; "demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kerabat dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai dari pada menyambung keluarga dekatku,

adapun apa yang terjadi diantara aku dengan kalian tentang harta ini maka aku tidak akan berpaling dari AlHaq dalam hal ini, dan aku tidak akan meninggalkan perkara yang aku lihat dilakukan oleh Rasulullah melainkan aku akan mengerjakannya." (Musnad Ahmad, no.56)

Hadis Ke-42: Pengumpulan al Qur’an

Dari Zaid Bin Tsabit ra. dia berkata; Abu Bakar ra. mengutusku ketempat peperangan penduduk Yamamah, kemudian Abu Bakar berkata; "wahai Zaid Bin Tsabit, kamu adalah pemuda yang cerdas yang tidak kami sangsikan, karena kamu menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka telusurilah Al Qur'an dan kumpulkan." (Musnad Ahmad, no.58)

Hadis Ke-43: Abu Bakar ra. Khalifah Rasulullah SAW.

Dari Ibnu Abi Mulaikah dia berkata; dikatakan kepada Abu Bakar;"wahai Khalifatullah", maka Abu Bakar berkata;"saya adalah khalifah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya ridha dengan sebutan ini, dan saya ridha dengan sebutan ini, dan saya ridha dengan sebutan ini." (Musnad Ahmad, no.60)

Hadis Ke-44: Keutamaan Siwak

Dari Abu Bakar Ash Shiddiq, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siwak adalah pembersih mulut dan diridhai oleh Allah." (Musnad Ahmad, no.63)

Hadis Ke-45: Sifat Khalifah Abu Bakar ra.

Dari Ibnu Abi Mulaikah, dia berkata; suatu ketika tali kekang kuda terjatuh dari tangan Abu Bakar AshShiddiq ra., kemudian dia memukul lengan depan untanya agar untanya menderum kemudian mengambilnya, maka para sahabat berkata; "Tidakkah kamu perintahkan kepada kami untuk mengambilkannya?" Abu Bakar ra. berkata; "Sesungguhnya kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku agar tidak meminta minta apapun kepada manusia." (Musnad Ahmad, no.66)

Hadis Ke-46: Ketegasan Syariat Dalam Islam

Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah (tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), apabila mereka mengucapkannya, maka darah dan harta mereka akan dilindungi, kecuali atas dasar haq dan perhitungannya kepada Allah Ta'la."

Abu Hurairah berkata; maka ketika terjadi kemurtadan, Umar ra. berkata kepada Abu Bakar ra.; "Apakah kamu memerangi mereka padahal kamu telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begini?" Maka Abu Bakar ra. menjawab; "Demi Allah aku tidak  akan membedakan antara perintah shalat dan zakat, dan saya akan perangi siapa saja yang membedakan keduanya."

Abu Hurairah berkata; "Maka kami ikut berperang bersamanya dan kami melihat yang demikian itulah yang benar." (Musnad Ahmad, no.68)

Hadis Ke-47: Balasan Dosa Di Dunia

Dari Abu Bakar Bin Abu Zuhair, dia berkata; aku telah mendapat berita bahwa Abu Bakar ra. berkata; "wahai Rasulullah, bagaimana akan ada kebaikan setelah ayat ini:

"Bukanlah angan-anganmu dan bukan pula angan angan ahli kitab. Barangsiapa mengerjakan kejahatan niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu". (QS. An Nisa'ayat: 23)

apakah setiap kejahatan yang kita lakukan akan dibalas?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:"semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar, bukankah kamu mengalami sakit, letih, sedih, ditimpa cobaan?" Abu Bakar menjawab; "ya". kemudian beliau bersabda: "maka itu semua adalah balasan bagi kalian." (Musnad Ahmad, no.69)

Hadis Ke-48: Zakat Hewan Ternak

Dari Anas Bin Malik ra., bahwa Abu Bakar menulis surat kepada mereka; "sesungguhnya ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka barangsiapa di antara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan ketentuannya, hendaklah dia memberikannya, dan barangsiapa diminta melebihi dari ketentuannya maka janganlah memberikannya;

untuk unta yang kurang dari dua puluh lima ekor, dari tiap lima sampai sepuluh unta zakatnya satu kambing, dan jika mencapai dua puluh lima ekor maka zakatnya satu ekor anak unta betina yang umurnya masuk dua tahun, sampai tiga puluh lima ekor, jika tidak ada anak betina unta yang berumur dua tahun maka anak unta laki-laki yang masuk umur tiga tahun,

dan jika mencapai jumlah tiga puluh enam maka zakatnya satu ekor anak unta laki-laki yang berumur tiga tahun sampai berjumlah empat puluh lima, dan jika mencapai jumlah empat puluh enam maka zakatnya satu ekor anak unta betina yang masuk umur empat tahun yang sudah seperti unta jantan sampai berjumlah enam puluh ekor,

dan jika mencapai jumlah enam puluh satu maka zakatnya satu ekor anak unta betina yang masuk umur lima tahun sampai berjumlah tujuh puluh lima, dan jika mencapai jumlah tujuh puluh enam maka zakatnya dua ekor anak unta betina yang masuk umur tiga tahun sampai berjumlah sembilan puluh,

dan jika mencapai jumlah sembilan puluh satu maka zakatnya dua ekor anak unta yang masuk umur empat tahun seperti dua ekor unta jantan sampai berjumlah seratus dua puluh, dan jika lebih dari seratus dua puluh maka setiap empat puluh ekor zakatnya satu ekor anak unta masuk umur tiga tahun,

dan setiap lima puluh ekor zakatnya satu ekor anak unta betina masuk umur empat tahun, dan apabila umur unta berbeda beda dalam kewajiban berzakat maka barangsiapa sudah mencapai wajib zakat anak unta betina yang berumur lima tahun sementara tidak mempunyai anak unta betina yang berumur lima tahun, tetapi mempunyai anak unta betina yang berumur empat tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima, akan tetapi ditambah dengan dua ekor kambing jika mudah mendapatkannya atau dua puluh dirham,

dan barangsiapa sudah sampai wajib zakat satu ekor anak unta betina yang berumur empat tahun dan dia tidak memiliki kecuali yang berumur lima tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima dan diberikan kepada orang yang berzakat dua puluh dirham atau dua ekor kambing.

dan barangsiapa sudah mencapai wajib zakat seekor anak unta betina berumur empat tahun sementara dia tidak memilikinya akan tetapi memiliki satu ekor anak unta betina yang berumur tiga tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima darinya dan ditambah dengan dua ekor kambing jika mudah mendapatkannya atau dua puluh dirham,

dan barangsiapa sudah mencapai wajib zakat satu ekor anak unta betina berumur tiga tahun, akan tetapi tidak memiliki kecuali seekor anak unta betina yang berumur empat tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima dan diberikan kepada orang yang berzakat dua puluh dirham atau dua ekor kambing,

dan barangsiapa sudah mencapai wajib berzakat satu ekor anak unta betina berumur tiga tahun, akan tetapi tidak memiliki dan memiliki yang berumur dua tahun maka itu sudah cukup untuk diterima darinya dan ditambah dengan dua kambing jika mudah mendapatkannya atau dua puluh dirham,

dan barangsiapa sudah mencapai wajib zakat seekor anak unta betina berumur dua tahun, akan tetapi tidak memiliki kecuali seekor anak unta jantan yang berumur tiga tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima darinya dan tidak ditambah sesuatu apapun lagi, dan barangsiapa tidak memiliki kecuali empat ekor unta, maka tidak ada zakat baginya kecuali jika pemiliknya menghendaki.

Dan dalam zakat kambing yang digembalakan jika jumlahnya mencapai empat puluh ekor, maka zakatnya satu ekor kambing sampai jumlah seratus dua puluh, dan jika lebih dari itu maka zakatnya dua ekor kambing sampai jumlah dua ratus, dan jika lebih satu maka zakatnya tiga ekor kambing sampai jumlah tiga ratus,

dan jika lebih maka pada setiap seratus zakatnya satu ekor kambing, dan tidak diambil dalam zakat dari kambing yang belum cukup umur, lemah, ada cacat dan kambing kacang, kecuali jika orang yang berzakat menghendaki, dan tidak boleh dikumpulkan harta yang terpisah (untuk diambil zakatnya) dan juga tidak boleh dipisahkan harta yang berkumpul karena takut dari zakat,

dan harta yang bercampur dari dua bagian maka keduanya dikembalikan ke masing masing secara merata, dan jika kambing gembalaan seseorang kurang satu kambing dari empat puluh maka tidak ada zakatnya kecuali jika pemiliknya menghendaki.

Dan pada budak zakatnya empat persepuluh dan jika hartanya tidak mencapai kecuali seratus sembilan puluh dirham maka tidak ada zakat kecuali jika pemiliknya menghendaki." (Musnad Ahmad, no.73)

Hadis Ke-49: Sanad Shalat Ibnu juraij

Dari Abdurrazzaq, dia berkata; orang-orang Makkah berkata; "Ibnu Juraij mengambil tata cara shalat dari 'Atho', Atho' mengambilnya dari Ibnu Az Zubair, Ibnu Zubair dari Abu Bakar ra. dan Abu Bakar ra. dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abdurrazaq berkata: aku tidak melihat orang yang lebih baik shalatnya dari Ibnu Juraij." (Musnad Ahmad, no.74)

Hadis Ke-50: Jodoh Untuk Hafshoh Binti Umar

Dari Umar ra. dia berkata; Hafshoh Binti Umar menjanda ditinggal oleh Hunais bin Hudzaifah atau Bin Hudzafah – Imam Abdurrazzaq ragu saat menyampaikan nama ini ke Imam Ahmad- dan dia –Hunais- adalah salah satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyaksikan peristiwa perang Badar dan meninggal di Madinah,

'Umar berkata; maka aku temui Utsman Bin Affan dan aku tawarkan Hafshah kepadanya, aku berkata; "Jika kamu mau maka aku akan menikahkan kamu dengan Hafshah, " Utsman menjawab; "aku akan pikirkan dahulu hal itu". Berlalu beberapa malam kemudian Utsman menemuiku dan berkata; "aku belum mempunyai keinginan menikah di hari hariku ini."

Umar berkata; kemudian aku temui Abu Bakar dan aku katakan kepadanya; "Jika kamu mau aku akan nikahkan kamu dengan Hafshah Binti Umar." Namun dia tidak memberikan kepadaku jawaban apapun, maka dalam hatiku ada perasaan yang melebihi perasaan ketika dengan Utsman,

dan berlalu beberapa hari sampai akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku dan meminang Hafshah, kemudian aku nikahkan Hafshah dengan beliau, Abu Bakar datang menemuiku dan berkata; "Mungkin dalam hatimu ada suatu perasaan kepadaku ketika kamu menawarkan Hafshah kepadaku dan aku tidak memberikan jawaban apapun kepadamu?" Umar berkata, aku menjawab; "Ya".

 Abu Bakar ra. berkata; "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk kembali kepadamu dengan satu jawaban ketika kamu menawarkan Hafshah kepadaku, akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutnya, dan aku tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya beliau meninggalkannya pasti aku akan menikahinya." (Musnad Ahmad, no.75)

Hadis Ke-51: Memuliakan Budak dan Anak Yatim

Dari Abu Bakar Ash Shiddiq ra., dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:"Tidak akan masuk Surga orang yang jelek perangainya", maka seorang laki-laki bertanya; "Wahai Rasulullah bukankah Engkau telah memberitakan bahwa Umat ini adalah umat yang paling banyak budak dan yatimnya?".

Maka Rasulullah menjawab: "Ya, maka muliakanlah mereka seperti kalian memuliakan anak anak kalian, berilah mereka makan dari makanan yang kamu makan." Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah yang dapat bermanfaat bagi kami di dunia?"

Beliau menjawab: "Kendaraan yang baik yang kalian tambat untuk berperang di jalan Allah dan budak yang mencukupimu, dan apabila dia shalat maka dia adalah saudaramu." (Musnad Ahmad, no.76)

Hadis Ke-52: Musyawarah Ide Penulisan al Qur’an

Dari ZaidBin Tsabit ra., bahwa Abu Bakar ra. mengutusnya ke tempat  perang penduduk yamamah sementara Umar ra.  berada di sisinya, maka Abu Bakar berkata; "Sesungguhnya Umar telah menemuiku dan dia berkata; 'sesungguhnya korban perang yamamah banyak berjatuhan, mereka dari para Qori' kaum muslimin,

dan saya khawatir akan bertambah banyak para qori' yang terbunuh di medan perang lain sehingga akan hilang sejumlah banyak dari Al Qur'an karena tidak di ketahui, dan sesungguhnya aku berpendapat agar kamu memberikan mandat untuk mengumpulkan Al Qur'an.'

maka aku berkata kepada Umar; 'Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Maka Umar menjawab; 'demi Allah, itu adalah baik.' Kemudian tidak henti hentinya Umar mendatangiku dan menanyakan tanggapan hal itu, sehingga Allah melapangkan dadaku dan aku sependapat dengan pemikiran Umar."

Dia berkata; sementara Zaid dan Umar duduk di sampingnya tidak mengeluarkan sepatah katapun, maka berkatalah Abu Bakar; "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami tidak menyangsikan kemampuanmu karena kamu telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka bukukanlah Al Qur'an".

 Zaid berkata;"Demi Allah, seandainya mereka membebaniku untuk memindahkan salah satu gunung, hal itu tidak seberat apa yang dia mandatkan kepadaku untuk mengumpulkan Al Qur'an, kemudian aku berkata; "Bagaimana mungkin kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". (Musnad Ahmad, no.77)

Hadis Ke-53: Kehati-hatian Abu Bakar ra, Umar ra., dan Utsman ra. Saat Menangani Perselisihan

Dari Ibnu Abbas ra. dia berkata; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan Abu Bakar di angkat menjadi khalifah, Abbas memperkarakan Ali tentang peninggalan yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Abu Bakar ra. berkata; "Sesuatu yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menggerakkannya, aku tidak akan menggerakkannya."

Ketika Umar di angkat menjadi khalifah, keduanya mengadukan perkaranya kepada Umar, maka Umar berkata; "Sesuatu yang tidak digerakkan oleh Abu Bakar maka aku tidak akan menggerakkannya."

Dan ketika Utsman ra. diangkat menjadi khalifah keduanya mengadukan perkaranya kepada Utsman, maka Utsman terdiam dan menundukkan kepalanya, Ibnu Abbas berkata; "Aku khawatir dia akan mengambilnya, maka aku tepukkan tanganku di tengah-tengah pundak Abbas dan aku katakan; 'Wahai bapakku aku bersumpah kepadamu, hendaknya kamu menyerahkannya kepada Ali." Ibnu Abbas berkata; "Maka dia menyerahkannya kepada Ali." (Musnad Ahmad, no.78)

Dalam riwayat Abdullah Bin Az Zubair ra., disebutkan dia berkata; ketika kami sedang duduk duduk di sisi Umar, tiba tiba Ali dan Abbas datang dengan nada meninggi, maka Umar berkata; "Diam wahai Abbas! Aku sudah tahu apa yang akan kamu katakan, kamu mengatakan anak saudaraku dan aku mendapat separoh harta.

Dan aku juga sudah tahu apa yang akan kamu katakan wahai Ali, kamu akan mengatakan anak perempuannya berada di bawah asuhanku, maka baginya separoh harta, dan ini yang terjadi pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami telah melihat bagaimana beliau memutuskan dalam hal ini.

kemudian Abu Bakar melanjutkan setelah Rasulullah dan melakukan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah, kemudian aku lanjutkan sepeninggal Abu Bakar, maka aku bersumpah dengan nama Allah untuk bersungguh sungguh memutuskan hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan Abu Bakar."

Kemudian dia berkata; "Dan Abu Bakar Telah menceritakan kepadaku dan bersumpah bahwa dia jujur telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya nabi itu tidak diwarisi hanya saja harta warisnya dibagikan kepada orang-orang fakir dan miskin dari kaum muslimin."

dan Abu Bakar Telah menceritakan kepadaku dan bersumpah dengan nama Allah bahwa dia jujur, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seorang Nabi tidak akan meninggal sampai ia diimami oleh sebagian umatnya."

Dan harta ini pernah ada di kedua tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami telah melihatnya bagaimana beliau melakukannya dalam hal ini, jika kalian kehendaki aku akan berikan kepada kalian berdua supaya kalian memperlakukannya sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan Abu Bakar, sehingga aku berikan kepada kalian berdua."

Abdullah bin Zubair berkata; maka keduanya beranjak pergi, kemudian keduanya datang kembali, Abbas berkata; "Berikanlah kepada Ali karena sesungguhnya jiwa menjadi tentram untuk diberikan kepada Ali." (Musnad Ahmad, no.79)

Hadis Ke-54: Khutbah Pertama Abu Bakar ra.

Dari Qais Bin Abu Hazim dia berkata; ketika aku duduk di samping Abu Bakar Ash Shiddiq ra. khalifah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebulan setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar kemudian menceritakan suatu kisah; tiba-tiba dikumandangkan kepada orang-orang; "Sesungguhnya shalat itu berjama'ah."

Dan itu merupakan shalat yang pertama kali dilakukan oleh kaum muslimin dengan cara dikumandangkan; "Sesungguhnya shalat itu berjama'ah." Maka berkumpullah orang-orang, kemudian Abu Bakar naik keatas mimbar, tempat yang dibuatkan baginya untuk berkhutbah diatasnya, dan itu merupakan khutbah pertama kali yang dia alami didalam Islam."

Qais berkata; maka Abu Bakar ra. memuji dan mengagungkan Allah seraya berkata; "Wahai manusia, aku sangat senang apabila orang selainku menggantikan aku dalam masalah ini, dan jika kalian menuntutku dengan sunnah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tidak akan menyanggupinya, karena beliau adalah terjaga dari setan dan wahyu turun dari langit kepadanya." (Musnad Ahmad, no.81)

Hadis Ke-55: Doa Pagi, Sore, dan Sebelum Tidur

Abu Bakar Ash Shiddiq ra., ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku agar membaca setiap pagi, sore dan hendak tidur di malam hari:

"Allahumma Faathiras Samaawaati Wal Ardli 'Aalimal Ghaibi Wasy Syahaadah Anta Rabba Kulli Syai'in Wa Maalikuhu, Asyhadu Anlaa Ilaaha Illa Anta Wahdaka Laa Syariikalaka Wa Anna Muhammadan 'Abduka Wa Rasuuluka A'uudzubika Min Syarri Nafsii Wa Syarrisy Syaithaani Wa Syirkihi Wa An Aqtarifa 'Ala Nafsii Suu'an Aw Ajurruhu Ilaa Muslimin Aakhar”

 (Ya Allah pencipta langit dan bumi, yang maha tahu terhadap yang ghaib dan yang nampak, Engkaulah Rabb segala sesuatu dan pemiliknya, Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Engkau satu satunya tidak ada sekutu bagiMu, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan jiwaku dan setan beserta sekutunya, dan dari berbuat kejahatan terhadap jiwaku atau mengalihkannya kepada orang muslim yang lain." (Musnad Ahmad, no.82)

 

 

Hadis Ke-56: Musyawarah Tentang Zakat Khalifah Umar ra.

Dari Haritsah, dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." Umar ra. menjawab;"Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua."

Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu." (Musnad Ahmad, no.83)

Hadis Ke-57: Haji dan Umrah dulu, Baru Berjihad

Dari Abu Wa`il, bahwa Shubay Bin Ma'bad dahulu adalah seorang Nasrani dari kabilahTaghlibarab, kemudian masuk Islam, lalu dia bertanya; "Amalan apa yang paling utama?" Maka dikatakan padanya; "Jihad di jalan Allah" kemudian dia ingin berjihad namun dia ditanya; "Apakah kamu sudah haji?" Dia menjawab; "Belum" maka dikatakan padanya; "Laksanakan haji dan berumrah kemudian berjihad."

Maka dia berjalan hingga sampai di suatu tempat yang kering, kemudian dia hendak berniat untuk haji dan umrah, dan ketika itu dilihat oleh Zaid Bin Shuhan dan salman Bin Rabi'ah, keduanya berkata;"Dia lebih sesat ketimbang untanya, " atau; "Dia tidak lebih mendapat petunjuk ketimbang untanya." Maka dia datang menemui Umar dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Zaid dan Salman, maka Umar ra. berkata; "Kamu telah sesuai dengan Sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam.

Al Hakam berkata; maka aku bertanya kepada Abu Wa`il "Apakah Shubay menceritakan kepadamu?" Dia menjawab; "Ya." (Musnad Ahmad, no.84)

Hadis Ke-58: Menyelisihi Orang Musyrik Dalam Hal Apapun

Dari 'Amru Bin Maimun, ia berkata; Umar ra. shalat shubuh bersama kami di Muzdalifah kemudian berdiri dan berkata; "Sesungguhnya orang-orang musyrik tidak meninggalkan Muzdalifah sampai matahari terbit dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyelisihi mereka, sehingga beliau meninggalkan Muzdalifah sebelum matahari terbit."

(Musnad Ahmad, no.85)

Hadis Ke-59: Kedudukan Ibnu Abbas ra. di Mata Umar ra.

Dari 'Ashim Bin Kulaib, Ibnu Abbas ra. berkata; "Sesuatu yang akan sangat mengherankan kalian adalah bahwa Umar apabila mengundang tetua-tetua dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga mengundangku bersama mereka, dan berkata; "Kamu jangan berkata sehingga mereka telah mereka berkata." Maka pada suatu hari atau malam dia mengundang kami dan berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang lailatul Qadar sebagaimana kalian telah mengetahuinya, maka intailah dia pada malam-malam sepuluh hari terakhir yang ganjil dan di waktu waktu yang kamu anggap ganjil." (Musnad Ahmad, no.86)

Hadis Ke-60: Pengetahuan Umar ra. Tentang Hukum

Dari 'Ashim Bin 'Amru Al Bajali, dari seorang lelaki di antara sekelompok kaum yang bertanya kepada Umar Bin Al Khaththab; "Kami datang kepadamu hanya untuk menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi laki-laki dari istrinya yang sedang haid."

Maka Umar menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia dia berkata; "Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang siapa yang berkehendak terangilah rumahnya."

Dan dia menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali". Dan dia menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada di atas kain (selain farji)." (Musnad Ahmad, no.87)

Hadis Ke-61: Mengusap Khuf (Sepatu) Dalam Wudhu

Dari Ibnu Umar ra., bahwa dia berkata; aku melihat Sa'd Bin Abi Waqqas ra. mengusap kedua khuf-nya di irak ketika berwudlu, kemudian aku mengingkarinya, maka ketika kami berkumpul disisi Umar Bin Al Khaththab dia berkata; "Tanyakan kepada bapakmu tentang apa yang kamu ingkari dariku tentang mengusapkhuf."

Maka aku ceritakan kepadanya tentang hal itu, dan dia menjawab; "Jika Sa'd menceritakan sesuatu kepadamu maka jangan kamu bantah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap kedua khuf-nya." (Musnad Ahmad, no.88)

Hadis Ke-62: Khutbah Jum’at Terakhir Umar bin Khattab ra.

Dari Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari, bahwa Umar Bin Al Khaththab berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali."

Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu."

Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya,

dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati,

dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat,

demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak),

dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata:

"Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa',sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri,

bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui,

kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini,

demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya.

"Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah dihadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu." (Musnad Ahmad, no.90)

Hadis Ke-63: Balasan Khalifah Umar ra. Atas Serangan Yahudi

Dari Abdullah Bin Umar ra., dia berkata; aku berangkat bersama Zubair dan Miqdad Bin Aswad melihat harta-harta kami di khaibar untuk mengeceknya, ketika kami sampai di sana, kami berpencar ke tanah milik kami masing masing, di tengah malam ketika sedang tertidur diatas kasurku aku diserang, pergelangan tanganku di bengkokkan dari sikunya,

ketika menjelang pagi hari kedua sahabatku berteriak memanggilku, mereka mendatangiku dan bertanya; "Siapa yang telah berbuat demikian kepadamu." Aku menjawab; "Tidak tahu."

Dia melanjutkan; maka Zubair dan Miqdad memperbaiki (kembali posisi) tanganku kemudian membawaku ke hadapan Umar, dan [Umar] berkata; "Ini perbuatan orang yahudi."

Kemudian dia berdiri dan berkhutbah dihadapan manusia;"Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan orang-orang yahudi khaibar, dengan perjanjian kita mengusir mereka jika kita menghendaki,

dan mereka telah berbuat aniaya kepada Abdullah Bin Umar dengan membelokkan pergelangan tangannya sebagaimana yang telah sampai kepada kalian ditambah dengan permusuhan terhadap orang- orang Anshar sebelumnya, kita tidak ragu lagi bahwa mereka adalah teman teman mereka (yahudi),

karena di sana kita tidak mempunyai musuh selain mereka, maka barangsiapa mempunyai harta di khaibar hendaklah diambillah karena aku akan mengeluarkan yahudi." Kemudian Umar mengusir mereka. (Musnad Ahmad, no.91)

Hadis Ke-64: Mandi Pada Hari Jum’at

Dari AbuHurairah ra. bahwa ketika Umar Bin AlKhaththab sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba datang seorang lelaki, maka Umar ra. bertanya;"Kenapa kalian menunda-nunda dari shalat?" maka laki-laki tersebut menjawab; "Tidak lain kecuali ketika aku mendangar adzan maka aku langsung berwudlu."

Umar ra. bertanya lagi; "Bukankah kalian telah mengengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Jika kalian berangkat untuk shalat Jum'at maka mandilah." (Musnad Ahmad, no.92)

Hadis Ke-65: Larangan Berpakaian Seperti Orang Musyrik dan Memakai Kain Sutra

Dari Abu Utsman, dia berkata; telah datang kepada kami surat dari Umar ra., dan kami pada saat itu berada di Azerbaijan, yang isinya; "Wahai Utbah Bin Farqad, janganlah kalian bersenang-senang dan mengenakan perhiasan orang-orang musyrik, serta memakai pakaian sutra,

karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami memakai sutra, kemudian beliau bersabda: "Kecuali begini"dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua jarinya kepada kami." (Musnad Ahmad, no.93)

Hadis Ke-66: Kekhawatiran Umar bin Khattab ra. Terhadap Masa Depan Umat

Dari Abu Sinan Ad Dauli, bahwa dia datang menemui Umar Bin Al Khaththab ra., dan di sisinya ada orang-orang muhajirin pendahulu, kemudian Umar mengeluarkan keranjang yang didatangkan dari sebuah benteng di Irak yang di dalamnya ada cincin, kemudian cincin itu diambil oleh salah seorang anaknya dan dimasukkan ke dalam mulutnya,

maka Umar mengeluarkan dari mulutnya kemudian Umar menangis, orang-orang yang ada di sampingnya bertanya; "Kenapa kamu menangis, bukankah Allah telah menaklukkan bagimu dan memenangkanmu dari musuh-musuhmu serta membuat tentram pandanganmu?"

Umar ra. menjawab; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dunia dibukakan kepada seorang hamba, kecuali Allah akan menjadikan kebencian dan permusuhan diantara mereka pada hari Kiamat." dan saya takut yang demikian itu." (Musnad Ahmad, no.94)

Posting Komentar untuk "25 Hadis Musnad Imam Ahmad Dari Abu Bakar ra. dan Umar ra."

Buku sejarah 25 Nabi Balita