25 Hadis Musnad Imam Ahmad Dari Abu Bakar ra. dan Umar ra.
Hadis Ke-41: Harta Peninggalan Nabi SAW.
Dari Aisyah
ra. istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Fatimah putrid Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengirim surat kepada Abu Bakar Ash Shiddiq meminta bagian
harta warisnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah jadikan
harta Fai` bagi beliau di Madinah, Fadaq dan sisa seperlima dari perang Khaibar,
maka Abu Bakar ra. menjawab; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
telah bersabda:
"kami tidak
diwarisi, harta yang kami tinggalkan adalah sebagai sedekah, hanya saja
keluarga Muhammad memakan dari harta ini",
dan
sungguhnya demi Allah, aku tidak akan merubah sesuatu yang menjadi sedekah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sudah ada sejak awal pada masa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku akan melaksanakannya
sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam."
kemudian Abu
Bakar menolak untuk memberikan sedikitpun darinya kepada Fatimah, sehingga
timbul pada diri Fatimah perasaan tidak enak kepada Abu Bakar dalam hal ini,
maka Abu Bakar berkata; "demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
sungguh kerabat dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih aku cintai
dari pada menyambung keluarga dekatku,
adapun apa
yang terjadi diantara aku dengan kalian tentang harta ini maka aku tidak akan berpaling
dari AlHaq dalam hal ini, dan aku tidak akan meninggalkan perkara yang aku
lihat dilakukan oleh Rasulullah melainkan aku akan mengerjakannya."
(Musnad Ahmad, no.56)
Hadis
Ke-42: Pengumpulan al Qur’an
Dari Zaid
Bin Tsabit ra. dia berkata; Abu Bakar ra. mengutusku ketempat peperangan
penduduk Yamamah, kemudian Abu Bakar berkata; "wahai Zaid Bin Tsabit, kamu
adalah pemuda yang cerdas yang tidak kami sangsikan, karena kamu menulis wahyu
untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka telusurilah Al Qur'an dan
kumpulkan." (Musnad Ahmad, no.58)
Hadis
Ke-43: Abu Bakar ra. Khalifah Rasulullah SAW.
Dari Ibnu
Abi Mulaikah dia berkata; dikatakan kepada Abu Bakar;"wahai Khalifatullah",
maka Abu Bakar berkata;"saya adalah khalifah Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, dan saya ridha dengan sebutan ini, dan saya ridha dengan
sebutan ini, dan saya ridha dengan sebutan ini." (Musnad Ahmad, no.60)
Hadis
Ke-44: Keutamaan Siwak
Dari Abu Bakar
Ash Shiddiq, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Siwak adalah pembersih mulut dan diridhai oleh Allah." (Musnad
Ahmad, no.63)
Hadis
Ke-45: Sifat Khalifah Abu Bakar ra.
Dari Ibnu
Abi Mulaikah, dia berkata; suatu ketika tali kekang kuda terjatuh dari tangan Abu
Bakar AshShiddiq ra., kemudian dia memukul lengan depan untanya agar untanya
menderum kemudian mengambilnya, maka para sahabat berkata; "Tidakkah kamu
perintahkan kepada kami untuk mengambilkannya?" Abu Bakar ra. berkata;
"Sesungguhnya kekasihku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkan kepadaku agar tidak meminta minta apapun kepada manusia."
(Musnad Ahmad, no.66)
Hadis
Ke-46: Ketegasan Syariat Dalam Islam
Dari Abu
Hurairah ra., dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa
Ilaaha Illallaah (tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), apabila mereka
mengucapkannya, maka darah dan harta mereka akan dilindungi, kecuali atas dasar
haq dan perhitungannya kepada Allah Ta'la."
Abu Hurairah
berkata; maka ketika terjadi kemurtadan, Umar ra. berkata kepada Abu Bakar ra.;
"Apakah kamu memerangi mereka padahal kamu telah mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda begini dan begini?" Maka Abu Bakar
ra. menjawab; "Demi Allah aku tidak akan membedakan antara perintah shalat dan
zakat, dan saya akan perangi siapa saja yang membedakan keduanya."
Abu Hurairah
berkata; "Maka kami ikut berperang bersamanya dan kami melihat yang
demikian itulah yang benar." (Musnad Ahmad, no.68)
Hadis
Ke-47: Balasan Dosa Di Dunia
Dari Abu
Bakar Bin Abu Zuhair, dia berkata; aku telah mendapat berita bahwa Abu Bakar
ra. berkata; "wahai Rasulullah, bagaimana akan ada kebaikan setelah ayat
ini:
"Bukanlah
angan-anganmu dan bukan pula angan angan ahli kitab. Barangsiapa mengerjakan
kejahatan niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu". (QS. An
Nisa'ayat: 23)
apakah
setiap kejahatan yang kita lakukan akan dibalas?" maka Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam menjawab:"semoga Allah mengampunimu wahai Abu Bakar,
bukankah kamu mengalami sakit, letih, sedih, ditimpa cobaan?" Abu Bakar
menjawab; "ya". kemudian beliau bersabda: "maka itu semua adalah
balasan bagi kalian." (Musnad Ahmad, no.69)
Hadis
Ke-48: Zakat Hewan Ternak
Dari Anas
Bin Malik ra., bahwa Abu Bakar menulis surat kepada mereka; "sesungguhnya
ini adalah pembagian zakat yang telah Rasulullah tetapkan kepada kaum muslimin
dan yang telah Allah perintahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
maka barangsiapa di antara kaum muslimin yang diminta sesuai dengan
ketentuannya, hendaklah dia memberikannya, dan barangsiapa diminta melebihi
dari ketentuannya maka janganlah memberikannya;
untuk unta
yang kurang dari dua puluh lima ekor, dari tiap lima sampai sepuluh unta
zakatnya satu kambing, dan jika mencapai dua puluh lima ekor maka zakatnya satu
ekor anak unta betina yang umurnya masuk dua tahun, sampai tiga puluh lima
ekor, jika tidak ada anak betina unta yang berumur dua tahun maka anak unta
laki-laki yang masuk umur tiga tahun,
dan jika
mencapai jumlah tiga puluh enam maka zakatnya satu ekor anak unta laki-laki
yang berumur tiga tahun sampai berjumlah empat puluh lima, dan jika mencapai
jumlah empat puluh enam maka zakatnya satu ekor anak unta betina yang masuk
umur empat tahun yang sudah seperti unta jantan sampai berjumlah enam puluh ekor,
dan jika mencapai
jumlah enam puluh satu maka zakatnya satu ekor anak unta betina yang masuk umur
lima tahun sampai berjumlah tujuh puluh lima, dan jika mencapai jumlah tujuh
puluh enam maka zakatnya dua ekor anak unta betina yang masuk umur tiga tahun
sampai berjumlah sembilan puluh,
dan jika
mencapai jumlah sembilan puluh satu maka zakatnya dua ekor anak unta yang masuk
umur empat tahun seperti dua ekor unta jantan sampai berjumlah seratus dua
puluh, dan jika lebih dari seratus dua puluh maka setiap empat puluh ekor zakatnya
satu ekor anak unta masuk umur tiga tahun,
dan setiap
lima puluh ekor zakatnya satu ekor anak unta betina masuk umur empat tahun, dan
apabila umur unta berbeda beda dalam kewajiban berzakat maka barangsiapa sudah mencapai
wajib zakat anak unta betina yang berumur lima tahun sementara tidak mempunyai
anak unta betina yang berumur lima tahun, tetapi mempunyai anak unta betina
yang berumur empat tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima, akan tetapi
ditambah dengan dua ekor kambing jika mudah mendapatkannya atau dua puluh
dirham,
dan barangsiapa
sudah sampai wajib zakat satu ekor anak unta betina yang berumur empat tahun dan
dia tidak memiliki kecuali yang berumur lima tahun, maka itu sudah cukup untuk
diterima dan diberikan kepada orang yang berzakat dua puluh dirham atau dua
ekor kambing.
dan
barangsiapa sudah mencapai wajib zakat seekor anak unta betina berumur empat
tahun sementara dia tidak memilikinya akan tetapi memiliki satu ekor anak unta
betina yang berumur tiga tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima darinya dan
ditambah dengan dua ekor kambing jika mudah mendapatkannya atau dua puluh
dirham,
dan
barangsiapa sudah mencapai wajib zakat satu ekor anak unta betina berumur tiga
tahun, akan tetapi tidak memiliki kecuali seekor anak unta betina yang berumur
empat tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima dan diberikan kepada orang
yang berzakat dua puluh dirham atau dua ekor kambing,
dan
barangsiapa sudah mencapai wajib berzakat satu ekor anak unta betina berumur
tiga tahun, akan tetapi tidak memiliki dan memiliki yang berumur dua tahun maka
itu sudah cukup untuk diterima darinya dan ditambah dengan dua kambing jika
mudah mendapatkannya atau dua puluh dirham,
dan
barangsiapa sudah mencapai wajib zakat seekor anak unta betina berumur dua
tahun, akan tetapi tidak memiliki kecuali seekor anak unta jantan yang berumur
tiga tahun, maka itu sudah cukup untuk diterima darinya dan tidak ditambah
sesuatu apapun lagi, dan barangsiapa tidak memiliki kecuali empat ekor unta,
maka tidak ada zakat baginya kecuali jika pemiliknya menghendaki.
Dan dalam
zakat kambing yang digembalakan jika jumlahnya mencapai empat puluh ekor, maka
zakatnya satu ekor kambing sampai jumlah seratus dua puluh, dan jika lebih dari
itu maka zakatnya dua ekor kambing sampai jumlah dua ratus, dan jika lebih satu
maka zakatnya tiga ekor kambing sampai jumlah tiga ratus,
dan jika
lebih maka pada setiap seratus zakatnya satu ekor kambing, dan tidak diambil
dalam zakat dari kambing yang belum cukup umur, lemah, ada cacat dan kambing
kacang, kecuali jika orang yang berzakat menghendaki, dan tidak boleh
dikumpulkan harta yang terpisah (untuk diambil zakatnya) dan juga tidak boleh dipisahkan
harta yang berkumpul karena takut dari zakat,
dan harta
yang bercampur dari dua bagian maka keduanya dikembalikan ke masing masing
secara merata, dan jika kambing gembalaan seseorang kurang satu kambing dari
empat puluh maka tidak ada zakatnya kecuali jika pemiliknya menghendaki.
Dan pada
budak zakatnya empat persepuluh dan jika hartanya tidak mencapai kecuali
seratus sembilan puluh dirham maka tidak ada zakat kecuali jika pemiliknya
menghendaki." (Musnad Ahmad, no.73)
Hadis
Ke-49: Sanad Shalat Ibnu juraij
Dari
Abdurrazzaq, dia berkata; orang-orang Makkah berkata; "Ibnu Juraij mengambil
tata cara shalat dari 'Atho', Atho' mengambilnya dari Ibnu Az Zubair, Ibnu Zubair
dari Abu Bakar ra. dan Abu Bakar ra. dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Abdurrazaq berkata: aku tidak melihat orang yang lebih baik shalatnya dari Ibnu
Juraij." (Musnad Ahmad, no.74)
Hadis
Ke-50: Jodoh Untuk Hafshoh Binti Umar
Dari Umar
ra. dia berkata; Hafshoh Binti Umar menjanda ditinggal oleh Hunais bin Hudzaifah
atau Bin Hudzafah – Imam Abdurrazzaq ragu saat menyampaikan nama ini ke Imam
Ahmad- dan dia –Hunais- adalah salah satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam yang menyaksikan peristiwa perang Badar dan meninggal di Madinah,
'Umar
berkata; maka aku temui Utsman Bin Affan dan aku tawarkan Hafshah kepadanya,
aku berkata; "Jika kamu mau maka aku akan menikahkan kamu dengan Hafshah,
" Utsman menjawab; "aku akan pikirkan dahulu hal itu". Berlalu
beberapa malam kemudian Utsman menemuiku dan berkata; "aku belum mempunyai
keinginan menikah di hari hariku ini."
Umar
berkata; kemudian aku temui Abu Bakar dan aku katakan kepadanya; "Jika
kamu mau aku akan nikahkan kamu dengan Hafshah Binti Umar." Namun dia
tidak memberikan kepadaku jawaban apapun, maka dalam hatiku ada perasaan yang
melebihi perasaan ketika dengan Utsman,
dan berlalu
beberapa hari sampai akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang
kepadaku dan meminang Hafshah, kemudian aku nikahkan Hafshah dengan beliau, Abu
Bakar datang menemuiku dan berkata; "Mungkin dalam hatimu ada suatu
perasaan kepadaku ketika kamu menawarkan Hafshah kepadaku dan aku tidak
memberikan jawaban apapun kepadamu?" Umar berkata, aku menjawab;
"Ya".
Abu Bakar ra. berkata; "Sesungguhnya
tidak ada yang menghalangiku untuk kembali kepadamu dengan satu jawaban ketika
kamu menawarkan Hafshah kepadaku, akan tetapi aku mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutnya, dan aku tidak akan menyebarkan
rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seandainya beliau meninggalkannya
pasti aku akan menikahinya." (Musnad Ahmad, no.75)
Hadis
Ke-51: Memuliakan Budak dan Anak Yatim
Dari Abu
Bakar Ash Shiddiq ra., dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:"Tidak akan masuk Surga orang yang jelek perangainya", maka seorang
laki-laki bertanya; "Wahai Rasulullah bukankah Engkau telah memberitakan
bahwa Umat ini adalah umat yang paling banyak budak dan yatimnya?".
Maka
Rasulullah menjawab: "Ya, maka muliakanlah mereka seperti kalian
memuliakan anak anak kalian, berilah mereka makan dari makanan yang kamu
makan." Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah yang dapat
bermanfaat bagi kami di dunia?"
Beliau
menjawab: "Kendaraan yang baik yang kalian tambat untuk berperang di jalan
Allah dan budak yang mencukupimu, dan apabila dia shalat maka dia adalah
saudaramu." (Musnad Ahmad, no.76)
Hadis
Ke-52: Musyawarah Ide Penulisan al Qur’an
Dari ZaidBin
Tsabit ra., bahwa Abu Bakar ra. mengutusnya ke tempat perang penduduk yamamah sementara Umar
ra. berada di sisinya, maka Abu Bakar
berkata; "Sesungguhnya Umar telah menemuiku dan dia berkata; 'sesungguhnya
korban perang yamamah banyak berjatuhan, mereka dari para Qori' kaum muslimin,
dan saya
khawatir akan bertambah banyak para qori' yang terbunuh di medan perang lain
sehingga akan hilang sejumlah banyak dari Al Qur'an karena tidak di ketahui,
dan sesungguhnya aku berpendapat agar kamu memberikan mandat untuk mengumpulkan
Al Qur'an.'
maka aku
berkata kepada Umar; 'Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang belum pernah
dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Maka Umar menjawab;
'demi Allah, itu adalah baik.' Kemudian tidak henti hentinya Umar mendatangiku dan
menanyakan tanggapan hal itu, sehingga Allah melapangkan dadaku dan aku
sependapat dengan pemikiran Umar."
Dia berkata;
sementara Zaid dan Umar duduk di sampingnya tidak mengeluarkan sepatah katapun,
maka berkatalah Abu Bakar; "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang
cerdas, kami tidak menyangsikan kemampuanmu karena kamu telah menulis wahyu
untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka bukukanlah Al Qur'an".
Zaid berkata;"Demi Allah, seandainya mereka
membebaniku untuk memindahkan salah satu gunung, hal itu tidak seberat apa yang
dia mandatkan kepadaku untuk mengumpulkan Al Qur'an, kemudian aku berkata;
"Bagaimana mungkin kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan
oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". (Musnad Ahmad, no.77)
Hadis
Ke-53: Kehati-hatian Abu Bakar ra, Umar ra., dan Utsman ra. Saat Menangani Perselisihan
Dari Ibnu
Abbas ra. dia berkata; ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan
Abu Bakar di angkat menjadi khalifah, Abbas memperkarakan Ali tentang
peninggalan yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
maka Abu Bakar ra. berkata; "Sesuatu yang ditinggalkan oleh Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau tidak menggerakkannya, aku tidak akan
menggerakkannya."
Ketika Umar
di angkat menjadi khalifah, keduanya mengadukan perkaranya kepada Umar, maka
Umar berkata; "Sesuatu yang tidak digerakkan oleh Abu Bakar maka aku tidak
akan menggerakkannya."
Dan ketika
Utsman ra. diangkat menjadi khalifah keduanya mengadukan perkaranya kepada
Utsman, maka Utsman terdiam dan menundukkan kepalanya, Ibnu Abbas berkata;
"Aku khawatir dia akan mengambilnya, maka aku tepukkan tanganku di
tengah-tengah pundak Abbas dan aku katakan; 'Wahai bapakku aku bersumpah
kepadamu, hendaknya kamu menyerahkannya kepada Ali." Ibnu Abbas berkata;
"Maka dia menyerahkannya kepada Ali." (Musnad Ahmad, no.78)
Dalam
riwayat Abdullah Bin Az Zubair ra., disebutkan dia berkata; ketika kami sedang
duduk duduk di sisi Umar, tiba tiba Ali dan Abbas datang dengan nada meninggi,
maka Umar berkata; "Diam wahai Abbas! Aku sudah tahu apa yang akan kamu
katakan, kamu mengatakan anak saudaraku dan aku mendapat separoh harta.
Dan aku juga
sudah tahu apa yang akan kamu katakan wahai Ali, kamu akan mengatakan anak
perempuannya berada di bawah asuhanku, maka baginya separoh harta, dan ini yang
terjadi pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka kami telah
melihat bagaimana beliau memutuskan dalam hal ini.
kemudian Abu
Bakar melanjutkan setelah Rasulullah dan melakukan apa yang telah dilakukan
oleh Rasulullah, kemudian aku lanjutkan sepeninggal Abu Bakar, maka aku
bersumpah dengan nama Allah untuk bersungguh sungguh memutuskan hal ini
sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan Abu Bakar."
Kemudian dia
berkata; "Dan Abu Bakar Telah menceritakan kepadaku dan bersumpah bahwa
dia jujur telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya nabi itu tidak diwarisi hanya saja harta warisnya dibagikan
kepada orang-orang fakir dan miskin dari kaum muslimin."
dan Abu
Bakar Telah menceritakan kepadaku dan bersumpah dengan nama Allah bahwa dia
jujur, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya
seorang Nabi tidak akan meninggal sampai ia diimami oleh sebagian
umatnya."
Dan harta ini
pernah ada di kedua tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kami
telah melihatnya bagaimana beliau melakukannya dalam hal ini, jika kalian
kehendaki aku akan berikan kepada kalian berdua supaya kalian memperlakukannya
sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan Abu Bakar, sehingga aku
berikan kepada kalian berdua."
Abdullah bin
Zubair berkata; maka keduanya beranjak pergi, kemudian keduanya datang kembali,
Abbas berkata; "Berikanlah kepada Ali karena sesungguhnya jiwa menjadi
tentram untuk diberikan kepada Ali." (Musnad Ahmad, no.79)
Hadis
Ke-54: Khutbah Pertama Abu Bakar ra.
Dari Qais
Bin Abu Hazim dia berkata; ketika aku duduk di samping Abu Bakar Ash Shiddiq
ra. khalifah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebulan setelah wafatnya
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar kemudian menceritakan suatu kisah;
tiba-tiba dikumandangkan kepada orang-orang; "Sesungguhnya shalat itu
berjama'ah."
Dan itu
merupakan shalat yang pertama kali dilakukan oleh kaum muslimin dengan cara
dikumandangkan; "Sesungguhnya shalat itu berjama'ah." Maka
berkumpullah orang-orang, kemudian Abu Bakar naik keatas mimbar, tempat yang
dibuatkan baginya untuk berkhutbah diatasnya, dan itu merupakan khutbah pertama
kali yang dia alami didalam Islam."
Qais
berkata; maka Abu Bakar ra. memuji dan mengagungkan Allah seraya berkata;
"Wahai manusia, aku sangat senang apabila orang selainku menggantikan aku
dalam masalah ini, dan jika kalian menuntutku dengan sunnah Nabi kalian
shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tidak akan menyanggupinya, karena beliau
adalah terjaga dari setan dan wahyu turun dari langit kepadanya." (Musnad
Ahmad, no.81)
Hadis
Ke-55: Doa Pagi, Sore, dan Sebelum Tidur
Abu Bakar Ash
Shiddiq ra., ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan
kepadaku agar membaca setiap pagi, sore dan hendak tidur di malam hari:
"Allahumma
Faathiras Samaawaati Wal Ardli 'Aalimal Ghaibi Wasy Syahaadah Anta Rabba Kulli
Syai'in Wa Maalikuhu, Asyhadu Anlaa Ilaaha Illa Anta Wahdaka Laa Syariikalaka
Wa Anna Muhammadan 'Abduka Wa Rasuuluka A'uudzubika Min Syarri Nafsii Wa
Syarrisy Syaithaani Wa Syirkihi Wa An Aqtarifa 'Ala Nafsii Suu'an Aw Ajurruhu
Ilaa Muslimin Aakhar”
(Ya Allah pencipta langit dan bumi, yang maha
tahu terhadap yang ghaib dan yang nampak, Engkaulah Rabb segala sesuatu dan
pemiliknya, Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali
Engkau satu satunya tidak ada sekutu bagiMu, dan aku bersaksi bahwa Muhammad
adalah hamba dan utusan-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan jiwaku dan
setan beserta sekutunya, dan dari berbuat kejahatan terhadap jiwaku atau
mengalihkannya kepada orang muslim yang lain." (Musnad Ahmad, no.82)
Hadis
Ke-56: Musyawarah Tentang Zakat Khalifah Umar ra.
Dari
Haritsah, dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian
mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami
ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." Umar ra. menjawab;"Sebagaimana
yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti
yang dilakukan mereka berdua."
Kemudian dia
bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu
bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu." (Musnad Ahmad,
no.83)
Hadis
Ke-57: Haji dan Umrah dulu, Baru Berjihad
Dari Abu
Wa`il, bahwa Shubay Bin Ma'bad dahulu adalah seorang Nasrani dari kabilahTaghlibarab,
kemudian masuk Islam, lalu dia bertanya; "Amalan apa yang paling
utama?" Maka dikatakan padanya; "Jihad di jalan Allah" kemudian
dia ingin berjihad namun dia ditanya; "Apakah kamu sudah haji?" Dia
menjawab; "Belum" maka dikatakan padanya; "Laksanakan haji dan
berumrah kemudian berjihad."
Maka dia
berjalan hingga sampai di suatu tempat yang kering, kemudian dia hendak berniat
untuk haji dan umrah, dan ketika itu dilihat oleh Zaid Bin Shuhan dan salman Bin
Rabi'ah, keduanya berkata;"Dia lebih sesat ketimbang untanya, " atau;
"Dia tidak lebih mendapat petunjuk ketimbang untanya." Maka dia datang
menemui Umar dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Zaid dan
Salman, maka Umar ra. berkata; "Kamu telah sesuai dengan Sunnah Nabimu
shallallahu 'alaihi wasallam.
Al Hakam berkata;
maka aku bertanya kepada Abu Wa`il "Apakah Shubay menceritakan
kepadamu?" Dia menjawab; "Ya." (Musnad Ahmad, no.84)
Hadis
Ke-58: Menyelisihi Orang Musyrik Dalam Hal Apapun
Dari 'Amru Bin
Maimun, ia berkata; Umar ra. shalat shubuh bersama kami di Muzdalifah kemudian
berdiri dan berkata; "Sesungguhnya orang-orang musyrik tidak meninggalkan
Muzdalifah sampai matahari terbit dan sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam telah menyelisihi mereka, sehingga beliau meninggalkan Muzdalifah
sebelum matahari terbit."
(Musnad
Ahmad, no.85)
Hadis
Ke-59: Kedudukan Ibnu Abbas ra. di Mata Umar ra.
Dari 'Ashim
Bin Kulaib, Ibnu Abbas ra. berkata; "Sesuatu yang akan sangat mengherankan
kalian adalah bahwa Umar apabila mengundang tetua-tetua dari kalangan sahabat
Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga mengundangku bersama mereka,
dan berkata; "Kamu jangan berkata sehingga mereka telah mereka
berkata." Maka pada suatu hari atau malam dia mengundang kami dan berkata;
"Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang
lailatul Qadar sebagaimana kalian telah mengetahuinya, maka intailah dia pada malam-malam
sepuluh hari terakhir yang ganjil dan di waktu waktu yang kamu anggap
ganjil." (Musnad Ahmad, no.86)
Hadis
Ke-60: Pengetahuan Umar ra. Tentang Hukum
Dari 'Ashim
Bin 'Amru Al Bajali, dari seorang lelaki di antara sekelompok kaum yang
bertanya kepada Umar Bin Al Khaththab; "Kami datang kepadamu hanya untuk
menanyakan kepadamu tentang tiga hal; tentang shalat sunnahnya seorang lelaki
di rumah, tentang mandi dari junub dan tentang apa yang diperbolehkan bagi
laki-laki dari istrinya yang sedang haid."
Maka Umar
menjawab; "Apakah kalian tukang sihir, kalian telah menanyakan kepadaku
sesuatu yang tidak pernah ditanyakan oleh seorangpun sejak aku menanyakannya
kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia dia berkata;
"Shalat sunnahnya seorang lelaki di rumahnya adalah cahaya, maka barang
siapa yang berkehendak terangilah rumahnya."
Dan dia
menerangkan tentang mandi dari junub; "Hendaknya mencuci kemaluannya
kemudian berwudlu kemudian menyiram ke kepalanya sebanyak tiga kali". Dan dia
menerangkan tentang istri yang sedang haid; "Baginya adalah apa yang ada
di atas kain (selain farji)." (Musnad Ahmad, no.87)
Hadis
Ke-61: Mengusap Khuf (Sepatu) Dalam Wudhu
Dari Ibnu
Umar ra., bahwa dia berkata; aku melihat Sa'd Bin Abi Waqqas ra. mengusap kedua
khuf-nya di irak ketika berwudlu, kemudian aku mengingkarinya, maka ketika kami
berkumpul disisi Umar Bin Al Khaththab dia berkata; "Tanyakan kepada
bapakmu tentang apa yang kamu ingkari dariku tentang mengusapkhuf."
Maka aku ceritakan
kepadanya tentang hal itu, dan dia menjawab; "Jika Sa'd menceritakan
sesuatu kepadamu maka jangan kamu bantah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengusap kedua khuf-nya." (Musnad Ahmad, no.88)
Hadis
Ke-62: Khutbah Jum’at Terakhir Umar bin Khattab ra.
Dari Ma'dan
Bin Abu Thalhah Al Ya'mari, bahwa Umar Bin Al Khaththab berdiri di atas mimbar
pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata;
"Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya
ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali."
Ma'dan
berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku
ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata;
"Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu."
Umar
berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang
pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan
kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan
mengusungnya,
dan jika ajal
menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara
enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau
ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at
hendaklah kalian dengar dan taati,
dan
sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan
ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar
Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat,
demi Allah,
aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku
kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al
Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak),
dan demi
Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu
kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya
kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan
berkata:
"Cukup
bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa',sesungguhnya jika aku
hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui
oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada
Allah atas pemimpin pemimpin negri,
bahwasannya
aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan
agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu
'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui,
kemudian
sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku
anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah
ini,
demi Allah
aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau
keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya
untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan
keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya.
"Ma'dan
berkata; "Umar berkhutbah dihadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh
pada hari Rabu." (Musnad Ahmad, no.90)
Hadis
Ke-63: Balasan Khalifah Umar ra. Atas Serangan Yahudi
Dari
Abdullah Bin Umar ra., dia berkata; aku berangkat bersama Zubair dan Miqdad Bin
Aswad melihat harta-harta kami di khaibar untuk mengeceknya, ketika kami sampai
di sana, kami berpencar ke tanah milik kami masing masing, di tengah malam
ketika sedang tertidur diatas kasurku aku diserang, pergelangan tanganku di
bengkokkan dari sikunya,
ketika menjelang
pagi hari kedua sahabatku berteriak memanggilku, mereka mendatangiku dan bertanya;
"Siapa yang telah berbuat demikian kepadamu." Aku menjawab;
"Tidak tahu."
Dia
melanjutkan; maka Zubair dan Miqdad memperbaiki (kembali posisi) tanganku
kemudian membawaku ke hadapan Umar, dan [Umar] berkata; "Ini perbuatan
orang yahudi."
Kemudian dia
berdiri dan berkhutbah dihadapan manusia;"Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam memperkerjakan orang-orang yahudi khaibar, dengan
perjanjian kita mengusir mereka jika kita menghendaki,
dan mereka
telah berbuat aniaya kepada Abdullah Bin Umar dengan membelokkan pergelangan
tangannya sebagaimana yang telah sampai kepada kalian ditambah dengan
permusuhan terhadap orang- orang Anshar sebelumnya, kita tidak ragu lagi bahwa
mereka adalah teman teman mereka (yahudi),
karena di
sana kita tidak mempunyai musuh selain mereka, maka barangsiapa mempunyai harta
di khaibar hendaklah diambillah karena aku akan mengeluarkan yahudi."
Kemudian Umar mengusir mereka. (Musnad Ahmad, no.91)
Hadis
Ke-64: Mandi Pada Hari Jum’at
Dari
AbuHurairah ra. bahwa ketika Umar Bin AlKhaththab sedang berkhutbah pada hari Jum'at,
tiba-tiba datang seorang lelaki, maka Umar ra. bertanya;"Kenapa kalian
menunda-nunda dari shalat?" maka laki-laki tersebut menjawab; "Tidak
lain kecuali ketika aku mendangar adzan maka aku langsung berwudlu."
Umar ra. bertanya
lagi; "Bukankah kalian telah mengengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam pernah bersabda: "Jika kalian berangkat untuk shalat Jum'at maka
mandilah." (Musnad Ahmad, no.92)
Hadis
Ke-65: Larangan Berpakaian Seperti Orang Musyrik dan Memakai Kain Sutra
Dari Abu
Utsman, dia berkata; telah datang kepada kami surat dari Umar ra., dan kami
pada saat itu berada di Azerbaijan, yang isinya; "Wahai Utbah Bin Farqad,
janganlah kalian bersenang-senang dan mengenakan perhiasan orang-orang musyrik,
serta memakai pakaian sutra,
karena
sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami
memakai sutra, kemudian beliau bersabda: "Kecuali begini"dan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua jarinya kepada
kami." (Musnad Ahmad, no.93)
Hadis
Ke-66: Kekhawatiran Umar bin Khattab ra. Terhadap Masa Depan Umat
Dari Abu
Sinan Ad Dauli, bahwa dia datang menemui Umar Bin Al Khaththab ra., dan di
sisinya ada orang-orang muhajirin pendahulu, kemudian Umar mengeluarkan
keranjang yang didatangkan dari sebuah benteng di Irak yang di dalamnya ada
cincin, kemudian cincin itu diambil oleh salah seorang anaknya dan dimasukkan
ke dalam mulutnya,
maka Umar
mengeluarkan dari mulutnya kemudian Umar menangis, orang-orang yang ada di
sampingnya bertanya; "Kenapa kamu menangis, bukankah Allah telah menaklukkan
bagimu dan memenangkanmu dari musuh-musuhmu serta membuat tentram pandanganmu?"
Umar ra. menjawab;
"Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Tidaklah dunia dibukakan kepada seorang hamba, kecuali Allah
akan menjadikan kebencian dan permusuhan diantara mereka pada hari
Kiamat." dan saya takut yang demikian itu." (Musnad Ahmad, no.94)


Posting Komentar untuk "25 Hadis Musnad Imam Ahmad Dari Abu Bakar ra. dan Umar ra."