Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Meminta Jabatan

Kampanye untuk minta jabatan boleh ?
 Jabatan adalah pedang bermata dua yang nilai dan kegunaannya bergantung kepada siapa yang memegangnya, di sisi lain ia bisa menjadi salah satu alat perusak terbesar tatanan kehidupan umat dan negara ini, di sisi yang lainnya lagi ia bisa menjadi alat yang paling potensial dan efektif untuk memperbaiki hidup dan kehidupan umat ini.
Untuk itulah, beberapa wasiat singkat Rasulullah SAW sebagai tokoh negarawan nomor satu dunia, ana sampaikan untuk kita semua... semoga bermanfaat...!!!!


1.     Larangan Meminta Kedudukan dan Terobsesi Terhadapnya
4819 – حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ لاَ تَسْأَلِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ أُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا ».
"Imam Muslim –semoga Allah merahmati beliau- berkata,"Menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh, menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim, menceritakan kepada kami al-Hasan, menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Samurah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda kepadaku,"Hai Abdurrahman! Janganlah engkau meminta kedudukan, karena jika engkau mendapatkannya dengan meminta, maka engkau akan dipersulit (oleh Allah) dalam mengembannya. Namun jika engkau diberikan kedudukan dengan tanpa memintanya, maka engkau akan mendapatkan pertolongan (Allah) dalam mengembannya."
(Shahih Muslim)
4821 - حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِى بُرْدَةَ عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ بَنِى عَمِّى فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمِّرْنَا عَلَى بَعْضِ مَا وَلاَّكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ. وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَ ذَلِكَ فَقَالَ « إِنَّا وَاللَّهِ لاَ نُوَلِّى عَلَى هَذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ وَلاَ أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ ».
"Imam Muslim –semoga Allah SWT merahmati beliau- berkata,"Menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin al-`Ala', keduanya berkata, menceritakan kepada kami Abu Usamah, dari Buraid bin Abdullah, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, ia berkata,"Saya masuk menemui Rasulullah SAW bersama dua orang dari Bani `Ammi. Salah seorang dari mereka berkata,"Ya Rasulullah! Berilah kami kedudukan pada sebagian urusan yang telah Allah kuasakan kepadamu! Seorang yang lain pun berkata demikian. Maka Rasulullah SAW bersabda,"Demi Allah! Kami tidak akan memberikan kedudukan dalam masalah apapun kepada seorang pun yang memintanya, dan tidak pula kepada seseorang yang berkeinginan besar terhadapnya."
(Shahih Muslim)
Komentar Ana:
1.      Berdasarkan hadits ini, para ulama hadits secara umum memakruhkan meminta jabatan dan amanah dalam bidang apapun, baik urusan dunia ataupun urusan akhirat, khususnya dalam bidang peradilan dan hukum.
2.      Dalam konteks amal dakwah, pemberian amanah berupa kedudukan terhadap seseorang dilakukan dengan mekanisme syuro, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an:
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
"Dan Permasalahan mereka diselesaikan dengan cara bermusyawarah di antara mereka."(Asy-Syuro 42:38)
3.      Dalam konteks wajihah (organisasi-organisasi) yang ada dalam barisan dakwah ini, maka tidak sepantasnya seorang aktivis dakwah meminta untuk diberi amanah. Namun, jika dikhawatirkan ada suatu amanah dakwah yang akan terlantar dan tidak akan terlaksana dengan baik, maka pada saat tersebut meminta amanah justru sangat dianjurkan.
4.      Dalam konteks amal siyasi (ranah politik), hadits ini tidak boleh dijadikan alasan untuk kemudian mundur dari pencalonan diri seorang aktivis dakwah dalam ranah kepemimpinan public,, baik itu konteksnya BEM Kampus, Calon Legislatif (CALEG), PILKADA ataupun kepemimpinan-kepemimpinan yang lain. Hal ini karena amal siyasi adalah amal yang sangat urgen untuk menentukan maslahat masa depan umat, serta merupakan salah satu factor dari najahud-dakwah (kesuksesan dakwah).
5.       Kepada semua kader dakwah yang membaca tulisan ana ini, ana sampaikan kepada antum semua bahwa "Ketika para aktivis dakwah berhadapan dengan amanah-amanah dalam dunia kerja yang berkaitan dengan pelayanan dan perbaikan umat pada aspek moral, social dan ekonomi, ataupun bidang-bidang lain, maka pada saat itulah mereka harus menunjukkan kapasitas dan kemampuan mereka pada umat ini dengan meminta amanah pada bidang-bidang yang mereka berpeluang di dalamnya, agar terjadi optimalisasi peran dan fungsi para kader dakwah yang berada pada kepemimpinan public dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan dalam melayani masyarakat." Inilah isyarat yang dimaksudkan oleh Al-Qur'an dalam ilustrasi kisah Nabi Yusuf a.s, ketika beliau meminta jabatan sebagai bendahara Negara Mesir.
قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ
 "Ia (Yusuf) berkata,"Jadikanlah Aku sebagai pengawas pada perbendaharaan bumi Mesir ini, karena sesungguhnya aku adalah seseorang yang pandai dalam menjaganya lagi berpengetahuan." (Yusuf 12:55)

2.     Mengukur Kapasitas Diri Sebelum Meminta Jabatan
4823 - حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِى أَبِى شُعَيْبُ بْنُ اللَّيْثِ حَدَّثَنِى اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِى يَزِيدُ بْنُ أَبِى حَبِيبٍ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَمْرٍو عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِىِّ عَنِ ابْنِ حُجَيْرَةَ الأَكْبَرِ عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِى قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِى ثُمَّ قَالَ « يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا ».
"Imam Muslim -rahimahullah- berkata, menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Syu`aib bin Laits, menceritakan kepadaku al-Laits bin Sa`ad, menceritakan kepadaku Yazid bin Abi Hubaib, dari Bakr bin `Amr, dari al-Harits bin Yazid al-Hadhrami, dari Ibnu Hujairah al-Akbar, dari Abu Dzar, ia berkata, saya berkata kepada Rasulullah,"Ya Rasulullah! Maukah kau memberiku kedudukan? Maka beliau memukul bahuku dan bersabda,"Ya Abu Dzar! Sesungguhnya engkau adalah seorang yang lemah, dan sesungguhnya kedudukan itu adalah amanah, dan sesungguhnya ia adalah kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengembannya sesuai dengan semestinya, dan menunaikan segala kewajibannya atasnya."
(Shahih Muslim)


3.     Doa Rasulullah SAW Untuk Wakil Rakyat/Umat
4826 - حَدَّثَنِى هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الأَيْلِىُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِى حَرْمَلَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شُمَاسَةَ قَالَ أَتَيْتُ عَائِشَةَ أَسْأَلُهَا عَنْ شَىْءٍ فَقَالَتْ مِمَّنْ أَنْتَ فَقُلْتُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مِصْرَ. فَقَالَتْ كَيْفَ كَانَ صَاحِبُكُمْ لَكُمْ فِى غَزَاتِكُمْ هَذِهِ فَقَالَ مَا نَقَمْنَا مِنْهُ شَيْئًا إِنْ كَانَ لَيَمُوتُ لِلرَّجُلِ مِنَّا الْبَعِيرُ فَيُعْطِيهِ الْبَعِيرَ وَالْعَبْدُ فَيُعْطِيهِ الْعَبْدَ وَيَحْتَاجُ إِلَى النَّفَقَةِ فَيُعْطِيهِ النَّفَقَةَ فَقَالَتْ أَمَا إِنَّهُ لاَ يَمْنَعُنِى الَّذِى فَعَلَ فِى مُحَمَّدِ بْنِ أَبِى بَكْرٍ أَخِى أَنْ أُخْبِرَكَ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ فِى بَيْتِى هَذَا « اللَّهُمَّ مَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِىَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِى شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ ».
"Imam Muslim -rahimahullah- berkata,"Menceritakan kepadaku Harun bin Sa`id al-Ailiy, menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, menceritakan kepadaku Harmalah, dari Abdirrahman bin Syumasah, ia berkata,"Saya mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya mengenai suatu masalah. Ia berkata,"Siapa dan dari manakah engkau? Maka aku menjawab,"Saya adalah seseorang yang berasal dari Mesir." Ia berkata,"Bagaimana sikap orang yang berkuasa setelah berperang atas kalian saat ini? Aku menjawab,"Kami tidak mempunyai dendam sedikitpun atasnya, hal itu karena jika ada unta kami yang mati akibat perang dengannya maka ia menggantinya dengan unta, jika ada hamba sahaya kami yang meninggal, maka ia menggantinya dengan hamba sahaya pula, jika ada harta kami yang rusak, maka ia menggantinya dengan harta pula." Aisyah berkata,"Sekali-kali yang dilakukan oleh Muhammad bin Abu Bakr Saudaraku tidak akan mencegahku untuk menyampaikan kepadamu apa yang telah aku dengar dari Rasulullah SAW. yang beliau ucapkan ketika berada dalam rumahku ini."Wahai Tuhanku, barangsiapa yang menjadi wali (wakil) dalam urusan umatku sedangkan ia menyulitkan mereka, maka persulitlah ia. Dan barangsiapa yang menjadi wali (wakil) dalam urusan umatku sedang ia menolong mereka, maka tolonglah (mudahkanlah) ia."
(Shahih Muslim)
 Bolano (Sulawesi Tengah), 12 November 2013 Pkl.15.10 WITA

Khadim Al-Qur'an wa As-Sunnah
Aswin Ahdir Bolano

Fb: Aswin Ahdir Bolano
Twitter: @AswinAhdirBolano
*Referensi:
ü  Al-Qur'an
ü  Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi
ü  Shahih Muslim
ü  Kitab-kitab Dakwah Ketarbiyahan

Post a Comment for "Hukum Meminta Jabatan"