Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

larangan Hijab Punuk Unta ? Ada gitu ?



Suatu ketika istriku bertanya : Benarkah ada larangan mengikat rambut di dalam hijab yang katanya menyerupai punuk unta ?



Bismillahirrahmanirrahim…….

Segala puji bagi Allah SWT. Yang telah menjadikan muslim yang cinta dan perhatian terhadap setiap syariat-Nya. Sholawat dan salam untuk Nabi yang kita cintai, yaiotu Nabi Muhammad SAW. Sebagai teladan dalam kehidupan kita.

Hadits yang sering menjadi dalil dalam hal ini adalah :
Dari Zubair bin Harb, dari Jarir, dari Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Rasulullah SAW. Bersabda: Ada dua golongan yang termasuk ahli neraka, tetapi aku belum pernah melihat keduanya, yaitu orang-orang yang pada mereka terdapat cambuk seperti ekor sapi yang mereka memukul manusia dengannya. Dan juga perempuan berpakaian tapi telanjang, meliuk-liuk, serta berjalan dengan rambut penuh gaya, kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga, serta tidak akan mencium baunya.(Muslim.no.2128)

            Hadits di atas adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dalam kitab shahihnya dengan nomor hadits 2128. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitab al-Minhaj berkomentar tentang hadits ini sebagai berikut :

“Hadits ini adalah bagian dari mukjizat kenabian (karena berbicara tentang fenomena yang belum muncul di zaman nabi saw. Masih hidup). Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa berpakaian tapi telanjang (Kasiyatun ‘Ariyatun) maksudnya ialah mengenakan nikmat dalam bentuk pakaian, tetapi telanjang atau tidak bersyukur atas nikmat tersebut. Ulama lain berpendapat bahwa berpakaian tapi telanjang maknanya adalah tertutup sebagian badannya, namun terbuka sebagian yang lain. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah berpakaian tipis, sehingga terlihat warna kulitnya.”

Imam An-Nawawi menyebutkan pula bahwa Makna kata Mumilatun (berjalan meliuk-liuk) maksudnya yaitu orang-orang selain mereka mengetahui dan menyaksikan perbuatan tercela yang mereka lakukan.  Sedang makna kata Ma’ilatun yaitu  mereka menata rambut mereka dengan gaya yang biasanya dimiliki oleh seorang pelacur. Sedangkan makna kalimat Ru’usahunna kaasnamatil bukhti (kepala mereka seperti punuk unta) maknanya yaitu mereka membesarkan kepala mereka dengan kain yang dilipat menyerupai surban ataupun balutan.

Saya katakan : Ada 4 ciri atau sifat yang menjadi ciri wanita tercela dalam hadits di atas, yaitu:
1) Kasiyatun ‘Ariyatun yaitu berpakaian tapi telanjang;
2) Mumilatun yaitu berjalan dengan lenggak lenggok yang dibuat-buat agar orang-orang terpesona;
3) Ma’ilatun yaitu menata rambut dengan gaya pelacur;
4) Ru’usahunna kaasnamatil bukhti yaitu kepala mereka seperti punuk unta karena memakai kain yang hanya dililit seperti surban ataupun balutan, sehingga rambut bagian atas kepala tetap terlihat;

            Dari uraian di atas, sangat jelas bahwa pertanyaan ataupun pernyataan yang melarang memakai ikat rambut di dalam hijab seperti punuk unta, maka hal itu tidak disebutkan sedikitpun di dalam hadits di atas. 
               Dengan demikian saya tegaskan bahwa tidak ada larangan memakai ikat rambut di dalam hijab. Sebab maksud punuk unta di dalam hadits di atas adalah kain yang hanya dililit di kepala menyerupai surban dan balutan,sehingga bagian atas kepala tetap terbuka, dan rambutpun masih terlihat, bukan berbicara tentang hijab ataupun jilbab.

Maka saya bertanya kepada kita sekalian, Siapa yang pertama kali memunculkan istilah larangan hijab punuk unta ? sedangkan dalil yang dipakai tidak bercerita tentang hal itu ?
Wallahu A'lam

Bolano, Senin 6 Agustus 2018/24 Dzulqa’dah 1439 H Pkl.00.58 Tengah Malam WITA

Khadim AlQur’an wa asSunnah

ASWIN AHDIR BOLANO,S.Ud

Rujukan:
-Kitab Shahih Muslim
-Kitab al-Minhaj Imam Nawawi


Post a Comment for "larangan Hijab Punuk Unta ? Ada gitu ?"