Shalat Tasbih
Sholat sunat tasbih lemah ?
Suatu ketika, ana menerima pertanyaan melalui inbox fb, pertanyaan
tersebut berbunyi:
asw. boleh minta kterngan tntng shlat tasbh? Nhun
hukumnya sma ktrngan tntang it.
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
menjadikan kita sebagai seorang muslim yang insya Allah beriman, dan semoga
Allah SWT menjadikan kita di antara orang-orang yang senantiasa berusaha
mengerjakan berbagai perintah-Nya yang wajib maupun yang sunnat. Shalawat
dan salam untuk Nabi kita yang mulia Rasulullah SAW.
Shalat sunnat Tasbih, atau yang disingkat
dengan sebutan shalat tasbih merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW, yang
memiliki keutamaan yang sangat besar. Hanya saja, shalat sunnat yang satu ini bisa
dikatakan sangat jarang yang mengenalnya ataupun melakukannya. Semoga Allah
merahmati antum/antunna yang telah menanyakan dengan keingintahuan yang besar
terhadap shalat sunnat ini, hingga ana menyusun tulisan khusus tentangnya.
Berkaitan dengan shalat sunnat tasbih, secara
lengkap dapat kita telaah bersama dalam hadits berikut:
1299 - حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ بِشْرِ بْنِ الْحَكَمِ النَّيْسَابُورِىُّ
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانَ عَنْ
عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ
لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ « يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلاَ أُعْطِيكَ
أَلاَ أَمْنَحُكَ أَلاَ أَحْبُوكَ أَلاَ أَفْعَلُ بِكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ
فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ قَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ
خَطَأَهُ وَعَمْدَهُ صَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ سِرَّهُ وَعَلاَنِيَتَهُ عَشْرَ خِصَالٍ
أَنْ تُصَلِّىَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ
وَسُورَةً فَإِذَا فَرَغْتَ مِنَ الْقِرَاءَةِ فِى أَوَّلِ رَكْعَةٍ وَأَنْتَ قَائِمٌ
قُلْتَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ
أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا
ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِى سَاجِدًا
فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا
عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ فَتَقُولُهَا
عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُونَ فِى كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ ذَلِكَ فِى أَرْبَعِ
رَكَعَاتٍ إِنِ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِى كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ
شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِى كُلِّ سَنَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ
فَفِى عُمُرِكَ مَرَّةً ».
"Menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Bisyr bin
al-Hakam al-Naisaburi, menceritakan kepada kami Musa bin Abdul Aziz,
menceritakan kepada kami al-Hakam bin Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas,
bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib (Paman Rasulullah
SAW),"Ya Abbas/wahai paman, maukah engkau aku berikan sebuah amalan yang
jika engkau mengamalkannya, maka engkau akan mendapat sepuluh kebiasaan yang
utama. Jika engkau mengamalkannya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosamu yang
awal dan yang akhir, dosa yang terdahulu dan yang terbaru, dosa yang tidak
disengaja dan yang disengaja, dosa yang besar dan yang kecil, dosa yang tersembunyi
maupun terang-terangan. Sepuluh kebiasaan itu adalah: Engkau shalat (sunnat) empat
raka'at, pada setiap raka'atnya engkau baca Fatihah al-Kitab (surat
al-Fatihah) dan surat apapun (yang engkau bisa). Dan jika engkau telah selesai
dari membaca (al-Fatihah dan surat lain) pada rakaat pertama, dan engkau masih
dalam keadaan berdiri, bacalah 15 kali:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ
أَكْبَرُ
Kemudian ruku'lah, dan bacalah ketika ruku'
10 kali; kemudian bangkitlah dari ruku' dan bacalah 10 kali; kemudian sujudlah,
dan bacalah ketika engkau sujud 10 kali; kemudian bangunlah dari sujudmu (duduk
antara dua sujud), dan bacalah 10 kali; kemudian sujudlah (sujud kedua), dan
bacalah 10 kali; kemudian bangunlah dari sujud, dan bacalah 10 kali; Itulah 75
kali (bacaan tasbih) dalam setiap rakaat, lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat
dari empat rakaat shalat yang engkau lakukan itu. Jika engkau mampu
melakukannya (melakukan shalat tasbih) dalam sehari sekali, maka lakukanlah. Jika
engkau tidak mampu, maka lakukanlah setiap jumat sekali. Jika engkau tidak
mampu, maka lakukanlah sebulan sekali. Jika engkau tidak mampu, maka lakukanlah
setahun sekali. Jika engkau tidak mampu, maka lakukanlah sekali seumur hidupmu.
Hadits ini
adalah hadits shahih. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah. Al-Hafiz Ibnu
al-Mulaqin (w.804 H) menyebutkan dalam kitabnya yang berjudul al-Badr
al-Munir bahwa sanad hadits ini jayyid (bagus). Ibnu al-Mulaqin
menyebutkan pula bahwa hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Tirmidzi melalui
jalur Abu Rafi`.
Mungkin muncul pertanyaan, bagaimanakah dengan sebagian orang yang
menganggap bahwa shalat sunnat tasbih itu bersumber dari hadits dha`if…????
Ana katakan bahwa
ana menyampaikan kepada kaum muslimin untuk tidak sembarangan dalam
mendha`ifkan hadits mengenai suatu amalan, sebagaimana kita tidak pula boleh
sembarangan dalam menshahihkan dan mengamalkan suatu hadits tanpa pengetahuan
dan telaah yang konprehensif (syumul/menyeluruh) terhadap permasalahan yang
muncul dari hadits tersebut.
Namun, jika
kita tidak mempunyai kemampuan dan pengetahuan untuk menelaahnya sendiri, maka
bertanyalah kepada para asatidz yang dianggap memiliki kemampuan di bidangnya.
Sebagai suatu usaha untuk belajar, sehingga kita terlepas dari kejahilan.
Ana katakan bahwa
hadits mengenai shalat tasbih ini terbagi ke dalam dua kategori riwayat, yaitu:
1)
Riwayat yang shahih, yaitu
melalui jalur yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah (semoga
Allah merahmati keduanya). Sebagaimana jalur riwayat yang ana sebutkan di atas.
2)
Riwayat yang dha`if, yaitu jika
melalui jalur yang disampaikan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunannya dari Abu
Rafi`, Imam al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak-nya dari Abdullah bin `Amr,
Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya dari Muhammad bin Yahya.
Ana juga
perlu sampaikan, bahwa para ulama juga terkadang hanya menemukan suatu hadits
dari jalurnya yang dha`if, hingga ia mendha`ifkannya. Akan tetapi, tidak
menemukan jalurnya yang lain yang shahih yang menyebabkan ulama selainnya
menshahihkannya. Inilah salah satu rahasia mengapa para ulama terkadang
ditemukan berbeda pendapat mengenai shahih atau dha`ifnya suatu amalan. Meskipun
demikian, mereka semua tetaplah sebagai ulama-ulama yang mulia dengan ilmu dan
keutamaannya masing-masing, sehingga kita tidak boleh mencela mereka, jika kita
menemukan kekeliruan-kekeliruan dalam fatwa dan ijtihad mereka.
Tugas kita
sebagai generasi penerus adalah terus belajar dan belajar, dengan terus
menambah dan memperbaharui pengetahuan terhadap ilmu-ilmu keislaman yang kita
amalkan.
Semoga
tulisan ini bermanfaat, ana minta doa dari antum/antunna semua, agar diberikan
kekuatan dan keistiqomahan untuk terus melahirkan karya-karya tulis yang
bermanfaat bagi umat.
Bandung, Kamis 2 Mei 2013/21 Jumadil Tsani 1434 H, Pkl.00.10
tengah malam
Khadim Al-Qur'an wa As-Sunnah
Aswin Ahdir Bolano
Referensi:
Sunan
Abu Dawud
Sunan
Ibnu Majah
Al-Badr
al-Munir karya
al-Hafiz Ibnu al-Mulaqin
Al-Talkhis
al-Habir karya al-Hafiz
Ibnu Hajar al-Asqalani
(Semoga
Allah merahmati mereka semuanya)
Posting Komentar untuk "Shalat Tasbih"