Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hukum Rambut Pendek Bagi Wanita

Ganjaran Wanita Mirip Laki-laki

Suatu ketika saya kembali menerima pertanyaan melalui sms:
“Plend, mw tanya, kn sring kt dngr di msyrkt, klo prmpuan i2 tdk blh ptong rmbut d ats bhu. Prtxaanx: apkh mmng ada dalil yg mlrng scra khusus bhw wnta tdk blh ptong rmbt d ats bahu? Atw dalilx cma yg ttg lrngan menyerupai laki2 itu?”
Terus, bagaimana pula caranya jika kita shalat ditengah hutan yang sangat mendung dan tidak tahu arah kiblat ?

By V.F di Palu Sulawesi Tengah, 6-Feb-2014 Pkl.07.42 pm WITA


Bismillahirrahmanirrahim....

Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla yang telah menganugerahkan berbagai nikmat kepada kita sekalian, shalawat dan salam untuk junjungan dan teladan kita Rasulullah SAW, sebagai manusia agung yang telah mengenalkan kita kepada iman dan islam.

Ikhwah Fillah... Untuk menjawab pertanyaan ini, ana membutuhkan waktu telaah kitab-kitab hadits dan kitab-kitab fiqih serta kitab-kitab syarah/penjelasan hadits selama kurang lebih dua minggu sejak pertanyaan ini disampaikan kepada ana, untuk meneliti dan mencari ada atau tidaknya dalil khusus yang melarang wanita secara jelas memotong rambut di atas bahu. Akan tetapi, untuk sementara ini ana belum menemukan adanya dalil khusus tersebut.

Berdasarkan temuan ini, ana menyimpulkan bahwa larangan memotong rambut di atas bahu untuk wanita adalah ijtihad para ulama yang tujuan utamanya adalah untuk kehati-hatian. Hal ini karena belum ditemukan adanya batasan potongan rambut wanita secara jelas, namun ditemukan adanya dalil yang melarang para wanita untuk menyerupai laki-laki. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW:

Dari Ibnu Abbas ra berkata,"Rasululullah SAW melaknat laki-laki yang bergaya wanita dan wanita yang bergaya lak-laki." Dan beliau berkata,"Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian." (HR Bukhari)

Berkaitan dengan model rambut, ditemukan wasiat Rasulullah SAW, sebagai berikut:

1.      Rasulullah SAW, melarang wanita menggunduli rambutnya

Dari Ali bin Abi Thalib berkata bahwa Rasulullah SAW melarang wanita untuk menggunduli (botak) kepalanya. (HR An-Nasai)

2.      Rasulullah SAW, melarang laki-laki dan perempuan menggunduli sebagian rambutnya dan memanjangkan sebagian yang lain

Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW melarang potongan Qoza’ (membotaki sebagian kepala dan membiarkannya sebagian) (HR Bukhari Muslim)


Dalam hadits yang lain:

Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah SAW melihat anak kecil digunduli sebagian kepalanya dan dibiarkan sebagiannya lagi. Maka beliau bersabda,"Gunduli seluruhnya atau tidak sama sekali (HR Bukhari Muslim).

Selanjutnya, untuk menjawab pertanyaan “Terus, bagaimana pula caranya jika kita shalat ditengah hutan yang sangat mendung dan tidak tahu arah kiblat ?

Ana katakan bahwa peristiwa seperti ini pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW, dimana para sahabat dalam sebuah perjalanan dilanda cuaca gelap dan tidak tahu arah kiblat, saat itu mereka terbagi ke dalam dua kelompok. Sebagian shalat ke arah yang lain, sebagian lagi shalat ke arah yang lain pula, karena mereka tidak mendapatkan kesepakatan ketika bermusyawarah menentukan arah kiblat.

Sesampainya di Madinah mereka menemui Rasulullah SAW, dan menceritakan kejadian tersebut, maka Rasulullah SAW, menyatakan bahwa yang mereka lakukan itu telah benar keduanya.

Ana perlu sampaikan pula bahwa dalam qaidah hukum fiqh dikenal qaidah: “Setiap kesulitan dalam pelaksanaan suatu hukum, akan mendatangkan kemudahan bagi pelaksanaan hukum tersebut.”

Maksudnya yaitu jika dalam melaksanakan suatu hukum seperti shalat menghadap kiblat kita kesulitan, maka ada kemudahan dalam hukum tersebut, yaitu shalatlah sesuai arah yang diyakini, dan hal ini adalah hal yang berlaku umum untuk semua jenis ibadah.

Wallahu A`lam....

*Jika suatu saat ditemukan bahwa dalam salah satu tulisan ana terdapat kekeliruan penyimpulan hukum dan bertentangan dengan hadits Rasulullah SAW yang telah shahih dan belum ana ketahui, maka ana menyatakan diri untuk rujuklah kembali kepada AlQur’an dan Sunnah. 

Bandung, 3 Maret 2014/1 Jumadil Awal 1435 H Pkl.06.48 am WIB
Khadim Al-Qur’an wa As-Sunnah
Aswin Ahdir Bolano

Lihat pula:
http://www.eramuslim.com/kontemporer/mewarnai-rambut-dan-batasan-pendeknya-rambut-bagi-akhwat.

Post a Comment for "Hukum Rambut Pendek Bagi Wanita"