Tafsir Basmalah (al-Fatihah ayat 1)
Tafsir Surat Al-Fatihah
Ayat 1
Tafsir Basmalah
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang”
Basmalah adalah salah satu kalimat agung yang
memiliki kedalaman makna sedalam lautan yang luas. Ia adalah kunci rahmat dan
keberkahan yang berlimpah dalam semua aktivitas yang dimulai dengan membacanya.
Imam Abdul Qadir ar-Ruhawi menyebutkan dalam kitabnya al-Arba’in
al-Buldaniyyah, bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
“Setiap urusan yang tidak dimulai dengan membaca basmalah, maka ia
terputus”.
(Hadits ini berderajat hasan)
Maksudnya yaitu
terputus dari keberkahan, terputus dari nilai kebaikan, hingga aktivitas dunia
ataupun ibadahnya hanya bernilai kesibukan dan rutinitas biasa saja. Hal ini
jangan sampai seorang muslim beraktivitas ibadah tanpa memulainya dengan
basmalah, agar ia tidak kehilangan keberkahan dalam ibadahnya. Demikian pula
dengan aktivitas keduniaannya, perkerjaan sawah ladanganya, kesibukan di toko
atau pasarnya, kesibukan di kantornya, aktivitas belajar atau mengajar di sekolah
dan perguruan tingginya, penelitian di labnya, dan lain sebagainya. Semua itu
haruslah dimulai dengan mengucapkan basmalah.
Bagi seorang
pendidik, basmalah di awal pelajaran yang diajarkannya kepada para muridnya di
semua tingkat pendidikan akan membuka keberkahan ilmu yang nantinya akan
menumbuhkan generasi ilmiah rabbani yang menjadikan islam sebagai kiblat
peradaban, melalui berbagai pemuan dan kemajuan di berbagai bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Bagi seorang
enterpreneur (pengusaha), ahli ekonomi, dan orang-orang yang bergerak di bidang
ekonomi lainnya, basmalah akan membuatnya mampu berjalan di atas aturan syariat
dalam segala bentuk usaha dan profesi yang mereka jalankan. Dengan kata lain,
segala bentuk kemajuan akan diraih dengan izin Allah swt. melalui pembiasaan
basmalah di awal semua aktivitas yang dilakukan oleh setiap muslim dalam
aktivitasnya sepanjang hari,
Meskipun
demikian, haruslah difahami pula bahwa memulai aktivitas dengan basmalah
bukanlah hanya sekedar membacanya di awal aktivitas lalu melupakan maknanya
dalam proses beraktivitas. Akan tetapi, bacaan basmalah yang dituntut di sini
adalah bacaan yang disadari makna dan konsekuensinya, yaitu bahwa dalam
aktivitas tersebut , dari awal hingga ke akhirnya, ia akan selalu mengingat
Allah swt. dalam proses pekerjaannya. Ia akan bercermin dan menimbang segala
aktivitasnya agar tidak keluar dari batasan yang telah Allah swt. gariskan
dalam syariat-Nya.Inilah makna sebenarnya dan kunci keberkahan dalam basmalah
itu sendiri.
***
Berkaitan dengan
keutamaan basmalah, Ibnu Katsir menukil dari Imam Ibnu Mardawaih dalam
tafsirnya, yang diriwayatkan dari Abu Buraidah, dari ayahnya, bahwa Nabi saw.
bersabda:
“Telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang belum pernah diturunkan
kepada seorang nabi pun selain Sulaiman bin Daud dan aku sendiri, yaitu
Bismillahirrahmanirrahim”.
Dalam hadits lain,
Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Tamim, bahwa
suatu ketika Nabi saw. dibonceng oleh seseorang mengendarai unta, dan unta
tersebut terperosok. Sahabat yang membonceng Nabi saw. tersebut berkata:
Celakalah syaitan”. Maka Nabi saw. bersabda,”Janganlah kamu katakan “Celakalah
syaitan”. Karena sesungguhnya jika kamu katakana demikian, maka ia akan semakin
membesar dan berkata “Dengan kekuatanku aku akan mengalahkannya (menggodanya)”.
Selanjutnya Nabi saw. bersabda,”Tetapi jika kamu mengucapkan “Bismillah”
maka syaitan akan mengecil hingga bentuknya menjadi sebesar lalat.
Ibnu Katsir
menukil dalam tafsirnya bahwa Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya yang
bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa Utsman bertanya kepada Rasulullah saw. tentang
basmalah. Beliau saw. menjawab,”Ia adalah salah satu nama dari nama-nama Allah,
yang jarak antara keagungannya dengan nama Allah yang Maha Besar sama seperti
jarak antara bagian hitam dari bola mata dengan bagian putihnya, karena sangat
dekatnya.
***
Fiqih
Basmalah:
Basmalah dalam
bidang fiqih memunculkan diskusi yang panjang di kalangan para ulama. Hal ini
dibagi ke dalam beberapa masalah, yaitu:
1. Apakah basmalah ayat tersendiri pada permulaan setiap surat,
ataukah hanya ditulis pada permulaan setiap surat dan bukan bagian dari surat
tersebut.
2. Apakah basmalah hanya ayat pertama bagi surat alfatihah, tetapi
tidak pada surat yang lainnya.
3. Apakah basmalah hanya ditulis untuk memisahkan setiap surat,
sedangkan ia sendiri bukanlah sebuah ayat.
Dalam tulisan
ini, kami tidak akan membahas ketiga masalah di atas, kami hanya menyebutkannya
sebagai wawasan bagi kaum muslimin.
Dalam fiqih
basmalah, kami hanya membahasnya berkaitan dengan beberapa ibadah, yaitu:
1. Bagaimanakah pengucapan basmalah ketika shalat ?
Dalam shalat,
khususnya pada shalat yang memiliki rakaat dengan bacaan yang dikeraskan, para
ulama terbagi menjadi 3, yaitu :
1) Ulama yang mengeraskan bacaan basmalah dan menganggap bahwa
basmalah merupakan ayat pertama dari setiap surat dalam Alquran, selain surat
at-Taubah. Para ulama yang berpendapat seperti ini dari kalangan sahabat Nabi
saw. adalah:
(1) Abdullah bin Abbas
(2) Abdullah bin Umar
(3) Abdullah bin Zubair
(4) Abu Hurairah
(5) Ali bin Abi Thalib
Adapun dari kalangan
tabi’in (generasi setelah sahabat), pendapat ini diusung oleh :
(1) Atha’ (5)
Abdullah bin Mubarak (9) az-Zuhri
(2) Thawus (6)
Imam Syafii (10)
Ahmad bin Hanbal
(3) Sa’id bin Jubair (7)
Ishaq bin Rahawaih
(4) Makhul (8)
Abu Ubaid al-Qasim bin Salam
Selain ulama dari
kalangan sahabat dan tabiin di atas, masih terdapat ulama lainnya yang juga
mengeraskan bacaan basmalah pada alfatihah dan setiap surat setelahnya, yaitu:
11) Mu’awiyah 21)
Abu Bakar bin Muhammad
12) Umar bin Khattab 22)
Abu Wail
13) Ikrimah 23)
Ibnu Sirin
14) Abu Qilabah 24)
Muhammad bin al-Munkadir
15) Ali bin al-Husain 25)
Ali bin Abdullah bin Abbas
16) Muhammad bin Ali bin Husain 26)
Muhammad bin Ali (cucu Ibnu Abbas)
17) Sa’id bin Musayyab 27)
Nafi’
18 ) Imam Mujahid 28)
Zaid bin Aslam
19) Salim 29)
Umar bin Abdul Aziz
20) Muhammad bin Ka’ab 30) al-Azraq bin Qais
31) Hubaib bin Abi Tsabit
32) Abu Sya’Sya’
33) Abdullah bin Ma’qil bin Muqarrin
34) Abdullah bin Shafwan
35) Muhammad bin al-Hanafiyah
36) Amru bin Dinar
Para penulis
kitab hadits yang meriwayatkan Hadits shahih tentang mengeraskan bacaan
basmalah dalam shalat adalah :
1) Imam Syafii dalam Musnadnya 6)
Imam Abu Dawud (Sunan)
2) Imam Ahmad dalam Musnadnya 7)
Sunan Tirmidzi
3) Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya 8) Shahih Ibnu Hibban
4) Imam al-Bukhari dalam Shahihnya 9)
al-Mustadrak Imam al-Hakim
5) Imam an-Nasa’I dalam Sunannya
2) Ulama yang berpendapat bahwa basmalah tidak dikeraskan di dalam
shalat, mereka adalah :
1) Abu Bakar as-Shiddiq
2) Umar bin Khattab
3) Utsman bin Affan
4) Ali bin Abi Thalib
Dari kalangan
tabiin yaitu Abu Hanifah, Sufyan ats-Tsauri, dan Ahmad bin Hanbal.
Para penulis
hadits yang meriwayatkan hadits tentang basmalah yang tidak dikeraskan adalah:
1) Imam al-Bukhari
2) Imam Muslim
3) Sunan an-Nasa’i
4) Sunan at-Tirmidzi
5) Sunan Abu Dawud
3) Ulama yang berpendapat bahwa basmalah bukanlah ayat dari
alfatihah dan bukan bagian dari surat lainnya, hal ini diusung oleh Imam Malik
dan Imam Abu Hanifah.
4) Sebagian murid Imam Syafii menyebutkan bahwa beliau pernah
berpendapat basmalah adalah ayat dari surat alfatihah, dan bukan bagian dari
surat selainnya. Disebutkan juga bahwa beliau pernah berpendapat basmalah
adalah bagian ayat dari awal setiap surat. Akan tetapi Imam Ibnu Katsir menilai
pendapat ini sebagai pendapat yang gharib (asing dan aneh).
5) Ulama yang berpendapat bahwa basmalah tidak dibaca sama sekali,
baik keras ataupun pelan, pendapat ini dikemukakan oleh Imam Malik
rahimahullah. Hadits tentangnya diriwayatkan pula di dalam Shahih al-Bukhari
dan Muslim, serta Sunan at-Tirmidzi, an-Nasa’I, dan Ibnu Majah dari Aisyah,
Anas bin Malik, dan Abdullah bin Mughaffal.
Kesimpulan:
Membaca basmalah dengan keras ataupun tidak keras, keduanya pernah
dilakukan oleh Nabi saw. dan keduanya status hukumnya kuat. Dengan demikian,
sebaiknya ketika mengimami umat dalam shalat berjamaah, seorang dai harus tahu
apakah kebiasaan dimesjid tersebut mengeraskan basmalah atau tidak. Sebab,
masyarakat awam selalu menjadikan hal-hal yang belum mereka pahami sebegai
sumber permusuhan, yaitu saling menyalahkan antara yang membaca keras dan tidak
keras.
2. Basmalah dalam ibadah yang lain disunatkan agar dibaca sebelum
melakukan kebaikan dan ibadah apapun.
1) Disunnahkan pada permulaan khutbah
2) Ketika akan masuk wc
3) Sebelum berzikir
4) Sebelum berwudhu
5) Sebelum menyembelih
6) Sebelum berhubungan suami istri
7) Makan dan minum
8) Semua aktivitas dunia ataupun ibadah.
Anutapura, 25 Rabi'ul Akhir/3 Januari 2019 Pkl.00.23 WITA
Khadim AlQuran wa As-Sunnah
Posting Komentar untuk "Tafsir Basmalah (al-Fatihah ayat 1)"