Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tafsir Basmalah (al-Fatihah ayat 1)


Tafsir Surat Al-Fatihah
Ayat 1
Tafsir Basmalah
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
           
Basmalah adalah salah satu kalimat agung yang memiliki kedalaman makna sedalam lautan yang luas. Ia adalah kunci rahmat dan keberkahan yang berlimpah dalam semua aktivitas yang dimulai dengan membacanya. Imam Abdul Qadir ar-Ruhawi menyebutkan dalam kitabnya al-Arba’in al-Buldaniyyah, bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
“Setiap urusan yang tidak dimulai dengan membaca basmalah, maka ia terputus”. (Hadits ini berderajat hasan)
            
            Maksudnya yaitu terputus dari keberkahan, terputus dari nilai kebaikan, hingga aktivitas dunia ataupun ibadahnya hanya bernilai kesibukan dan rutinitas biasa saja. Hal ini jangan sampai seorang muslim beraktivitas ibadah tanpa memulainya dengan basmalah, agar ia tidak kehilangan keberkahan dalam ibadahnya. Demikian pula dengan aktivitas keduniaannya, perkerjaan sawah ladanganya, kesibukan di toko atau pasarnya, kesibukan di kantornya, aktivitas belajar atau mengajar di sekolah dan perguruan tingginya, penelitian di labnya, dan lain sebagainya. Semua itu haruslah dimulai dengan mengucapkan basmalah.

            Bagi seorang pendidik, basmalah di awal pelajaran yang diajarkannya kepada para muridnya di semua tingkat pendidikan akan membuka keberkahan ilmu yang nantinya akan menumbuhkan generasi ilmiah rabbani yang menjadikan islam sebagai kiblat peradaban, melalui berbagai pemuan dan kemajuan di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.           

            Bagi seorang enterpreneur (pengusaha), ahli ekonomi, dan orang-orang yang bergerak di bidang ekonomi lainnya, basmalah akan membuatnya mampu berjalan di atas aturan syariat dalam segala bentuk usaha dan profesi yang mereka jalankan. Dengan kata lain, segala bentuk kemajuan akan diraih dengan izin Allah swt. melalui pembiasaan basmalah di awal semua aktivitas yang dilakukan oleh setiap muslim dalam aktivitasnya sepanjang hari,

            Meskipun demikian, haruslah difahami pula bahwa memulai aktivitas dengan basmalah bukanlah hanya sekedar membacanya di awal aktivitas lalu melupakan maknanya dalam proses beraktivitas. Akan tetapi, bacaan basmalah yang dituntut di sini adalah bacaan yang disadari makna dan konsekuensinya, yaitu bahwa dalam aktivitas tersebut , dari awal hingga ke akhirnya, ia akan selalu mengingat Allah swt. dalam proses pekerjaannya. Ia akan bercermin dan menimbang segala aktivitasnya agar tidak keluar dari batasan yang telah Allah swt. gariskan dalam syariat-Nya.Inilah makna sebenarnya dan kunci keberkahan dalam basmalah itu sendiri.
***
            Berkaitan dengan keutamaan basmalah, Ibnu Katsir menukil dari Imam Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya, yang diriwayatkan dari Abu Buraidah, dari ayahnya, bahwa Nabi saw. bersabda:
“Telah diturunkan kepadaku suatu ayat yang belum pernah diturunkan kepada seorang nabi pun selain Sulaiman bin Daud dan aku sendiri, yaitu Bismillahirrahmanirrahim”.

            Dalam hadits lain, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Tamim, bahwa suatu ketika Nabi saw. dibonceng oleh seseorang mengendarai unta, dan unta tersebut terperosok. Sahabat yang membonceng Nabi saw. tersebut berkata: Celakalah syaitan”. Maka Nabi saw. bersabda,”Janganlah kamu katakan “Celakalah syaitan”. Karena sesungguhnya jika kamu katakana demikian, maka ia akan semakin membesar dan berkata “Dengan kekuatanku aku akan mengalahkannya (menggodanya)”. Selanjutnya Nabi saw. bersabda,”Tetapi jika kamu mengucapkan “Bismillah” maka syaitan akan mengecil hingga bentuknya menjadi sebesar lalat.

            Ibnu Katsir menukil dalam tafsirnya bahwa Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya yang bersumber dari Ibnu Abbas, bahwa Utsman bertanya kepada Rasulullah saw. tentang basmalah. Beliau saw. menjawab,”Ia adalah salah satu nama dari nama-nama Allah, yang jarak antara keagungannya dengan nama Allah yang Maha Besar sama seperti jarak antara bagian hitam dari bola mata dengan bagian putihnya, karena sangat dekatnya.
***
Fiqih Basmalah:
            Basmalah dalam bidang fiqih memunculkan diskusi yang panjang di kalangan para ulama. Hal ini dibagi ke dalam beberapa masalah, yaitu:
1. Apakah basmalah ayat tersendiri pada permulaan setiap surat, ataukah hanya ditulis pada permulaan setiap surat dan bukan bagian dari surat tersebut.
2. Apakah basmalah hanya ayat pertama bagi surat alfatihah, tetapi tidak pada surat yang lainnya.
3. Apakah basmalah hanya ditulis untuk memisahkan setiap surat, sedangkan ia sendiri bukanlah sebuah ayat.
            Dalam tulisan ini, kami tidak akan membahas ketiga masalah di atas, kami hanya menyebutkannya sebagai wawasan bagi kaum muslimin.
            Dalam fiqih basmalah, kami hanya membahasnya berkaitan dengan beberapa ibadah, yaitu:

1. Bagaimanakah pengucapan basmalah ketika shalat ?
            Dalam shalat, khususnya pada shalat yang memiliki rakaat dengan bacaan yang dikeraskan, para ulama terbagi menjadi 3, yaitu :
1) Ulama yang mengeraskan bacaan basmalah dan menganggap bahwa basmalah merupakan ayat pertama dari setiap surat dalam Alquran, selain surat at-Taubah. Para ulama yang berpendapat seperti ini dari kalangan sahabat Nabi saw. adalah:
(1) Abdullah bin Abbas
(2) Abdullah bin Umar
(3) Abdullah bin Zubair
(4) Abu Hurairah
(5) Ali bin Abi Thalib
            Adapun dari kalangan tabi’in (generasi setelah sahabat), pendapat ini diusung oleh :
(1) Atha’                              (5) Abdullah bin Mubarak        (9) az-Zuhri
(2) Thawus                         (6) Imam Syafii                             (10) Ahmad bin Hanbal
(3) Sa’id bin Jubair           (7) Ishaq bin Rahawaih            
(4) Makhul                         (8) Abu Ubaid al-Qasim bin Salam
            Selain ulama dari kalangan sahabat dan tabiin di atas, masih terdapat ulama lainnya yang juga mengeraskan bacaan basmalah pada alfatihah dan setiap surat setelahnya, yaitu:
11) Mu’awiyah                                                     21) Abu Bakar bin Muhammad
12) Umar bin Khattab                                        22) Abu Wail
13) Ikrimah                                                                        23) Ibnu Sirin
14) Abu Qilabah                                                   24) Muhammad bin al-Munkadir
15) Ali bin al-Husain                                           25) Ali bin Abdullah bin Abbas
16) Muhammad bin Ali bin Husain 26) Muhammad bin Ali (cucu Ibnu Abbas)
17) Sa’id bin Musayyab                         27) Nafi’
18 ) Imam Mujahid                                 28) Zaid bin Aslam
19) Salim                                                     29) Umar bin Abdul Aziz
20) Muhammad bin Ka’ab                    30) al-Azraq bin Qais

31) Hubaib bin Abi Tsabit
32) Abu Sya’Sya’
33) Abdullah bin Ma’qil bin Muqarrin
34) Abdullah bin Shafwan
35) Muhammad bin al-Hanafiyah
36) Amru bin Dinar
            Para penulis kitab hadits yang meriwayatkan Hadits shahih tentang mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat adalah :
1) Imam Syafii dalam Musnadnya                            6) Imam Abu Dawud (Sunan)
2) Imam Ahmad dalam Musnadnya                         7) Sunan Tirmidzi
3) Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya        8) Shahih Ibnu Hibban
4) Imam al-Bukhari dalam Shahihnya        9) al-Mustadrak Imam al-Hakim
5) Imam an-Nasa’I dalam Sunannya

2) Ulama yang berpendapat bahwa basmalah tidak dikeraskan di dalam shalat, mereka adalah :
1) Abu Bakar as-Shiddiq
2) Umar bin Khattab
3) Utsman bin Affan
4) Ali bin Abi Thalib
            Dari kalangan tabiin yaitu Abu Hanifah, Sufyan ats-Tsauri, dan Ahmad bin Hanbal.
            Para penulis hadits yang meriwayatkan hadits tentang basmalah yang tidak dikeraskan adalah:
1) Imam al-Bukhari
2) Imam Muslim
3) Sunan an-Nasa’i
4) Sunan at-Tirmidzi
5) Sunan Abu Dawud

3) Ulama yang berpendapat bahwa basmalah bukanlah ayat dari alfatihah dan bukan bagian dari surat lainnya, hal ini diusung oleh Imam Malik dan Imam Abu Hanifah.

4) Sebagian murid Imam Syafii menyebutkan bahwa beliau pernah berpendapat basmalah adalah ayat dari surat alfatihah, dan bukan bagian dari surat selainnya. Disebutkan juga bahwa beliau pernah berpendapat basmalah adalah bagian ayat dari awal setiap surat. Akan tetapi Imam Ibnu Katsir menilai pendapat ini sebagai pendapat yang gharib (asing dan aneh).

5) Ulama yang berpendapat bahwa basmalah tidak dibaca sama sekali, baik keras ataupun pelan, pendapat ini dikemukakan oleh Imam Malik rahimahullah. Hadits tentangnya diriwayatkan pula di dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim, serta Sunan at-Tirmidzi, an-Nasa’I, dan Ibnu Majah dari Aisyah, Anas bin Malik, dan Abdullah bin Mughaffal.

Kesimpulan:

Membaca basmalah dengan keras ataupun tidak keras, keduanya pernah dilakukan oleh Nabi saw. dan keduanya status hukumnya kuat. Dengan demikian, sebaiknya ketika mengimami umat dalam shalat berjamaah, seorang dai harus tahu apakah kebiasaan dimesjid tersebut mengeraskan basmalah atau tidak. Sebab, masyarakat awam selalu menjadikan hal-hal yang belum mereka pahami sebegai sumber permusuhan, yaitu saling menyalahkan antara yang membaca keras dan tidak keras.

2. Basmalah dalam ibadah yang lain disunatkan agar dibaca sebelum melakukan kebaikan dan ibadah apapun.
1) Disunnahkan pada permulaan khutbah
2) Ketika akan masuk wc
3) Sebelum berzikir
4) Sebelum berwudhu
5) Sebelum menyembelih
6) Sebelum berhubungan suami istri
7) Makan dan minum
8) Semua aktivitas dunia ataupun ibadah.

***
Anutapura, 25 Rabi'ul Akhir/3 Januari 2019 Pkl.00.23 WITA
Khadim AlQuran wa As-Sunnah

Aswin Ahdir Bolano

Menu Tafsir Alquran

Post a Comment for "Tafsir Basmalah (al-Fatihah ayat 1)"